KUR Pegadaian Syariah Membantu Anda Membangun Usaha Produktif

KUR Pegadaian Syariah Membantu Anda Membangun Usaha Produktif

KUR Pegadaian Syariah--

RADAR TEGAL - Di era ekonomi yang semakin dinamis, mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu upaya nyata dalam mendukung hal tersebut adalah melalui program KUR Pegadaian Syariah. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, syarat, dan cara pengajuan KUR Pegadaian Syariah untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil mengembangkan bisnis mereka.

KUR Pegadaian Syariah merupakan fasilitas pinjaman yang ditujukan kepada Rahin (nasabah) yang belum memiliki akses pinjaman dari bank (belum bankable). Namun memiliki usaha yang layak dan produktif untuk dikembangkan.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR Syariah Pegadaian mengadopsi sistem gadai syariah dengan akad Rahn. Program ini tidak melibatkan bunga, dan biaya pemeliharaan disebut sebagai Mu'nah.

BACA JUGA: KUR Pegadaian Syariah Tanpa Syarat dan Kriteria yang Ribet, Bisa Pinjam sampai 10 Juta untuk UMKM

Tujuan utama dari KUR sendiri adalah memberikan opsi pinjaman kepada nasabah yang ingin menjalankan usaha dengan pendekatan syariah. Namun belum memperoleh pinjaman KUR dari bank lain.

Layanan ini dapat diakses di lebih dari 4.000 cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Memastikan ketersediaan fasilitas bagi para pelaku usaha dari Sabang hingga Merauke.

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

Untuk memastikan kelancaran pengajuan pinjaman, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  • Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  • Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  • Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM), atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
  • Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang.
  • Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, kita dapat melangkah untuk mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

  • Mengisi formulir pengajuan yang disediakan oleh Pegadaian.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  • Petugas resmi akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha untuk memastikan keabsahan informasi.
  • Menandatangani akad kredit secara syariah sebagai bentuk kesepakatan antara Pegadaian dan Rahin (nasabah).
  • Rahin menerima pencairan dana KUR sesuai dengan kesepakatan akad.
  • Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
  • Ketentuan Umum dan Khusus KUR Syariah

BACA JUGA: KUR Pegadaian Syariah Lebih Murah dari Pinjol dan Tanpa Agunan, Bisa Pinjam 10 Juta Bunga Cuma 0,25 Persen

Untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Calon Rahin harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Perbedaan ini dengan KUR BRI yang memiliki batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 75 tahun pada saat jatuh tempo.

Sumber: