Sekda Kota Tegal Kembali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Sekda Kota Tegal Kembali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

APEL-Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024 saat menjadi Pembina Apel di Disdikbud Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tegal kembali mengingatkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Karenanya, Sekda menekankan agar tidak ada temuan ASN di Kota Bahari yang terlibat dalam politik praktis.

Pesan menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024 itu disampaikan Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono saat memimpin apel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kegiatan berlangsung pada Rabu 10 Januari 2024 pagi.

Menurut Agus, sebagai ASN harus bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya. Serta tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Jangan sampai ada yang terjebak dalam politik praktis. Tetap jaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan melakukan tugas pokok serta fungsinya dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA: Kesbangpol Kota Tegal Kuatkan Komitmen Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Meski begitu, kata Agus, ASN juga harus turut mensukseskan Pemilu 2024. Yakni dengan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. 

"Jika memang ditemui adanya ASN yang melanggar tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jadi kami tetap mengingatkan agar bisa menjaga netralitasnya,"ujar Agus.

Sementara Kepala Disdikbud Kota Tegal M Ismail Fahmi mengatakan sesuai arahan Sekda diharapkan seluruh ASN agar dapat melaksanakannya dengan baik. Khususnya yang berada pada unsur pendidikan 

"Karena akan ada sanksi-sanksinya, maka jangan sampai ada ASN dari unsur pendidikan khususnya yang terlibat politik. Termasuk arahan terkait peningkatan kinerja, apabila sudah baik maka ditingkatkan lagi menjadi lebih baik,"terangnya.

Demikian berita terkait pesan Sekda Kota Tegal agar para pegawai menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Selain itu, juga meningkatkan kinerjanya. (*)

Sumber: