98 Pekerja di Brebes Kena PHK Massal, Dinperinaker Ungkap Penyebabnya

98 Pekerja di Brebes Kena PHK Massal, Dinperinaker Ungkap Penyebabnya

Kepala Dinperinaker Brebes Warsito Eko Putro.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sebanyak 98 pekerja di Brebes kena PHK massal. PHK tersebut lantaran tidak adanya order ke perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menanggapi hal itu, pihaknya mencatat ada 98 pekerja di Brebes kena PHK massal karena terdampak dari tidak adanya order. 

Sebelum pekerja di Brebes kena PHK massal, awalnya perusahaan tersebut memiliki ratusan karyawan. Namun satu tahun terakhir minim order, pabrik mengurangi jumlah karyawannya. Karyawan yang habis masa kontrak tidak diperpanjang.

"Memang ada salah satu perusahaan yang melakukan PHK karyawan karena order yang masuk sudah tidak ada. Seluruh karyawan diberhentikan. Sebanyak 98 baik karyawan tetap maupun tenaga kontrak yang tersisa dirumahkan," ujarnya, Selasa 2 Januari 2024 terkait pekerja Brebes yang kena PHK massal.

BACA JUGA:Ketahuan! 7 DC AdaKami Kena PHK Karena Teror Nasabah dengan Order Makanan Fiktif

Dia menjelaskan, pabrik ini merupakan produsen sandal. Sejak tahun 2022 sampai 2023, sudah tidak ada order yang masuk.

Puncaknya pada akhir tahun 2023, perusahaan ini tutup dan 98 pekerja di Brebes kena PHK massal.

"Sejak 2022 sampai 2023, sudah tidak ada lagi orderan yang masuk ke pabrik ini, terus akhir tahun 2023 tutup," imbuhnya. 

Dia menambahkan, pihaknya telah berupaya memperjuangkan nasib 98 pekerja di Brebes yang kena PHK massal. Hasilnya, semua karyawan tetap di-PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlalu. Sementara bagi karyawan kontrak diberikan uang sebagai kompensasi ganti rugi.

BACA JUGA:Manfaat Bantuan Dana JKP BPJS Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Banyak Untungnya Lho

"Upaya kita supaya karyawan mendapatkan haknya setelah diberhentikan dari tempat kerja. Dan sudah direspon, mereka dapat pesangon dan uang kompensasi serta uang kebijaksanaan berdasarkan kesepakatan perusahaan dan serikat pekerja," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mereferensikan pekerja di Brebes yang kena PHK massal ke pabrik lain. Dengan upaya ini sehingga bisa mencegah munculnya pengangguran baru.

"Bekas karyawan yang kena PHK, sudah direferensikan ke pabrik pabrik lain. Yang di-PHK hanya 98 karyawan dan 53 d iantaranya telah direferensikan agar dipekerjakan di perusahaan yang akan menyewa tempat itu, sisanya telah memilih untuk mencari pekerjaan sendiri di tempat lain. Masih banyak pabrik yang butuh, jadi meski ada PHK tetapi tidak muncul pengangguran baru," pungkasnya.

Demikian informasi terkait 98 pekerja di Brebes yang kena PHK massal. Semoga hal ini tidak terulang. (*)

Sumber: