Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Pesan Kapolres Brebes

Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Pesan Kapolres Brebes

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq. (Dok Humas Polres Brebes)--

RADAR TEGAL - Jelang malam pergantian tahun, Kepolisian Resort (Polres) Brebes, memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama saat malam pergantian tahun, pihaknya melarang penggunaan petasan atau mercon pada saat merayakan malam pergantian tahun nanti.

"Saat malam pergantian tahun, kami melarang warga merayakannya secara berlebihan. Terutama penggunaan petasan atau mercon, kami melarang itu," ujar Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq kepada awak media, Sabtu 30 September 2023.

Tidak hanya petasan, polisi juga melarang aksi konvoi atau arak-arakan sepeda motor dalam merayakan malam pergantian tahun. Termasuk pesta miras maupun hura-hura yang berlebihan. 

"Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Brebes pada saat malam Tahun Baru," pesannya terkait malam pergantian tahun.

BACA JUGA:Arus Mudik Nataru, Jumlah Kendaraan yang Lewat Tol Pejagan-Pemalang Capai 507.710 Unit

Lebih lanjut, dalam malam pergantian tahun, tim gabungan baik polisi, TNI maupun petugas lainnya seperti Satpol PP setempat, juga akan ditempatkan di sejumlah titik pengamanan di wilayah hukum Polres Brebes. Ini bertujuan untuk memastikan malam pergantian tahun di Brebes berjalan aman.

"Kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada kelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran pada malam pergantian tahun. Masyarakat juga diminta lapor kepada petugas terdekat maupun menghubungi kami di Call Center 110," pungkasnya. (*)

Sumber: