Paket Komplit, Bayi Baru Lahir di Tegal Langsung dapat Akte Kelahiran, KK dan KIA

Paket Komplit, Bayi Baru Lahir di Tegal Langsung dapat Akte Kelahiran, KK dan KIA

Penyerahan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir di Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal meneruskan program layanan kelar three in one. Melalui layanan itu, bayi yang baru lahir akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK dan KIA (Kartu Identitas Anak). 

Seperti yang dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023 di RSI Harapan Anda. Secara simbolis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh.Afin, Direktur RSI Harapan Anda, Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Chusnul Khuluk dan jajaranya menyerahkan dokumen tersebut kepada bayi yang baru lahir.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Chusnul Khuluk mengatakan program layanan 3 in 1 tersebut sudah berjalan sekitar tiga tahun. Meskipun saat ini SIAK terpusat tetapi inovasi itu terus berjalan untuk membantu warga.

"Inovasi layanan langsung kelar 3 in 1 tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun. Layanan itu untuk membantu warga Kota Tegal dalam mendapatkan Adminduk, utamanya bagi bayi yang baru lahir," katanya.

BACA JUGA:Disdukcapil Beri Kemudahan Layanan Adminduk Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sehingga, kata Nasrudin, bayi yang baru lahir di Kota Tegal langsung mendapatkan perubahan KK, KIA dan Akte Kelahiran. Inovasi itu dilakukan Disdukcapil dengan mengandeng Fasyankes di Kora Tegal.

"Melalui program tersebut, bayi baru lahir langsung ter input datanya. Layanan ini hanya untuk warga Kota Tegal,"ujarnya. 

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh. Afin, layanan langsung kelar 3 in 1 itu, untuk mempermudah warga Kota Tegal agar tidak mengurus adminduk saat melahirkan. Karena sudah secara langsung diinput oleh Fasyankes dan dikirim Disdukcapil. 

"Warga tidak perlu repot-repot ke dinas, begitu bayi lahir langsung dapat adminduk. Dengan perubahan tercantuk nama bayi di KK, dapat akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),"kata Afin. 

BACA JUGA:Inovasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kota Tegal Dilirik Karawang

Afin mengungkapkan sampai saat ini ada sekitar 12.521 anak yang sudah mendapatkan KIA. Atau sekitar 73 persen dari jumlah anak. 

"Kemudian ada sekitar 10.399 bayi yang sudah mendapatkan akte kelahiran. Kami berharap masyarakat dapat sadar akan kebutuhan  KIA, dan secepatnya bisa mengurus,"terangnya. 

Direktur RSI Harapan Anda dr Shahabiyah menambahkan pihaknya sangat terbantu dengan adanya layanan inovasi tersebut. Pasien tidak perlu mengurusnya di dinas, sehingga bisa fokus pemulihan setelah melahirkan. 

"Kami terbantu, adminduk langsung jadi usai pasien melahirkan. Sehingga mereka tidak kerepotan mengurusnya,"pungkasnya. (*)

Sumber: