Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini, Polres Tegal Kenalkan Profesi dan APIL
HUMANIS - Edukasi tertib lalin digelar Satlantas Polres Tegal pada anak didik TK Pertiwi 26-71 Pagerbarang.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Sedikitnya 45 anak - anak usia dini dari TK Pertiwi 26-71 Pagerbarang Kabupaten Tegal mendapatkan edukasi tertib lalin (lalu lintas) sejak dini. Kegiatan ini merupakan Dikmas Lantas yang dilakukan Satlantas Polres Tegal.
Edukasi tertib lalin sejak dini ini berlangsung selama 120 menit. Dikemas dengan metode belajar dan bermain, sehingga suasana menjadi lebih menyenangkan.
Harapannya materi edukasi tertib lalin yang diajarkan dapat lebih lekat dalam ingatan anak-anak. Kemudian dapat diterapkan sebagai upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Karti SPd AUD selaku kepala TK Pertiwi 26-71 Pagerbarang menuturkan, anak-anak yang mendapatkan edukasi tertib lalin sangat antusias karena dapat belajar di Polres Tegal.
BACA JUGA:Amankan Cacaban Ekonomi Kreatif Festival ke-2, Puluhan Personel Polres Tegal Diterjunkan
"Ini salah satu program pendidikan di TK Kami, dimana anak-anak dikenalkan langsung profesi-profesi yang terdapat di Kabuapten Tegal," tuturnya.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Wendi Andranu STK SIK didampingi Kanit Kamsel Ipda Setiadi Mujahid SH menyatakan, edukasi tertib lalin perlu ditanamkan pada anak sejak dini.
"Materi edukasi yang kami berikan terkait rambu-rambu lalu lintas, simpang jalan, rambu berhenti, dilarang melintas dan sebagainya," ujarnya, Kamis 7 Desember 2023.
Secara khusus juga dibahas aturan warna dalam alat pengaturan isyarat lalu lintas (APIL) atau traffic light. Alat yang lebih sering dikenal dengan istilah lampu "bangjo" dalam bahasa lokal Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Tahapan Kampanye Politik Pemilu Sudah Dimulai, Kapolres Tegal Ingatkan soal Swafoto Pose Tertentu
"Lampu berwarna merah artinya berhenti, hijau boleh jalan, dan kuning hati-hati, bila ketemu di persimpangan jalan harus ditaati," pesannya.
Selain itu, anak-anak juga diberikan pesan bila orang tua melanggar peraturan lalu lintas agar bisa mengingatkan untuk lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Sehingga dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.
"Kami juga kenalkan profesi kepolisian yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan. Dengan profil humanis, dan disiplin, anak-anak tersebut diajak untuk selalu berbuat baik dan tidak nakal saat bersosialisasi pada kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Demikian informasi terkait edukasi tertib lalin sejak dini. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: