880.522 Calon Jemaah Haji di Jawa Tengah Masuk Waiting List, Masa Tunggu Sampai Sekitar 31 Tahun

880.522 Calon Jemaah Haji  di Jawa Tengah Masuk Waiting List, Masa Tunggu Sampai Sekitar 31 Tahun

RESES- Penambahan kuota calon jemaah haji di Jawa Tengah terungkap saat Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR RI, Rabu, 6 Desember 2023.-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 880.522 calon jemaah haji di Jawa Tengah dipastikan masuk daftar tunggu atau waiting list. Dengan perhitungan lama masa tunggu sekitar 31 tahun. 

Hal ini terungkap saat Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR RI masa persidangan II tahun 2023-2024 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023.

“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan," ungkap Nana. 

Dengan banyaknya calon jemaah haji di Jawa Tengah yang masuk daftar tunggu, pihaknya menyambut baik penambahan kuota haji 2024. Dia pun mendorong untuk realisasi pembangunan embarkasi baru di wilayahnya.

BACA JUGA:984 Jemaah Haji Kabupaten Tegal Pulang, Bupati Umi Sambut Langsung di Boyolali

"Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat," kata Nana.

Menurutnya, penambahan kuota itu dianggap sangat membantu mengurangi masa tunggu calon jemaah haji di Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng. 

Komisi VIII DPR RI membidik Kabupaten Demak

Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak. Alasannya, Demak cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah. 

"Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya," kata Nana. 

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Usul Kuota Haji Brebes Minimal 1.500 hingga 2.000 Jemaah

Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, mengatakan,  Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia. Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur. 

Oleh karena itu, memang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah haji di Jawa Tengah untuk tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: