Pascasarjana UPS Tegal Buka Program RPL, Prof Hartinah: Kuliah Bisa Lebih Cepat

Pascasarjana UPS Tegal Buka Program RPL, Prof Hartinah: Kuliah Bisa Lebih Cepat

Prof Sitti Hartinah DS, direktur Pascasarjana UPS Tegal-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Program Pascasarjana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal kembali membuat terobosan baru. Salah satunya dengan membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang membuat perkuliahan lebih cepat. 

Menurut Prof Sitti Hartinah DS, direktur Pascasarjana UPS Tegal, pembelajaran ini akan merecognisi pembelajaran yang telah dilaluinya dan diafirmasi kepada masa kerjanya.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016.

"Program RPL ini bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah bekerja dan ingin berkuliah," ungkap Prof Sitti Hartinah saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Halmahera km 1 Kota  Tegal, Jumat, 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Bedah Peran Mahasiswa Pascasarjana di Pemilu 2024, UPS Tegal Gelar Kuliah Umum

Prof Hartinah menjelaskan, Prodi Managemen Pedagogi (MP) sudah menjalankan program RPL ini di Pascasarjana UPS Tegal. Seperti halnya guru penggerak, mata pelajarannya bisa dikonversikan pada kurikulum Pascasarjana UPS Tegal.

Program ini juga bisa diterapkan pada prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) seperti Pengacara, Advokat, Kejaksaan, dan Pengadilan serta semua yang bergerak di bidang hukum.

"Kalau ingin kuliah di UPS Tegal dan bisa menunjukkan sertifikat atau piagam itu nantinya dihargai dan kuliah bisa lebih cepat," jelasnya.

Saat ini, sudah ada 6 mahasiswa yang menempuh program RPL di Pascasarjana UPS Tegal. Mereka sudah menempuh 20 SKS sehingga jika harus menyelesaikan 30 SKS, maka tinggal 10 SKS lagi.

"Dan ini bisa selesai dan boleh mengikuti wisuda September 2024 mendatang," tandas Prof Hartinah. (adv) 

Sumber: