BK DPRD Kabupaten Tegal Kunker ke Kulonprogo

BK DPRD Kabupaten Tegal Kunker ke Kulonprogo

Kunjungan kerja BK DPRD Kabupaten Tegal ke Kulonprogo--

RADAR TEGAL - Rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kulonprogo. Itu, dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksinya.

Dalam kunjungan kerjanya, BK DPRD Kabupaten Tegal dipimpin Wakil Ketua II DPRD Rudi Indrayani dan Ketua BK Hj. Erni beserta para anggotanya. Rombongan diterima langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Kulonprogo Sarji.

Ketua BK Hj Erni mengatakan fungsi dan wewenang pihaknya antara lain menyusun dan menetapkan kode etik bagi anggota DPRD. Kemudian, melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjaga marwah lembaga.

"Kita memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan di Kabupaten Kulonprogo. Sehingga, dengan kunjungan ini diharapkan BK DPRD Kabupaten Tegal bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksi yang ada,"katanya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sebut Sumber Perencanaan Pembangunan dari 2 Hal Ini

Menurut Erni, tujuan BK DPRD adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal itu, seperti tertuang dalam UU 13/2019 Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Erni menyebut, dalam Pasal 224 ayat 2, salah satu hak yang dimiliki anggota DPRD adalah imunitas. Sehingga, tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya atau pendapat yang dikemukakannya baik secara tertulis, yang terkaitan tugas dan fungsi.

"DPRD juga memiliki hak imunitas. Sehingga tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena menjalankan tupoksinya,"tandasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kulonprogo, Sarji mengapresiasi kunjungan tersebut. Sebab, pihaknya juga butuh masukan dan koordinasi guna memelihara dan mengawal ketajaman wakil rakyat dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Bantuan Dana Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya untuk Sarpras PKK

"Kami menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Tegal ini. Karena tentunya peranannya penting untuk memantau moral dan tata tertib DPRD,"ujarnya.

Sarji menambahkan, pihaknya berharap dengan optimalisasi peran dan fungsi Badan Kehormatan dapat menjaga kehormatan DPRD. Tentunya, sebagai lembaga perwakilan rakyat. (Adv)

Sumber: