Sudah Disetujui, Belanja Daerah Pemkab Brebes 2024 Capai Rp3,508 Triliun

Sudah Disetujui, Belanja Daerah Pemkab Brebes 2024 Capai Rp3,508 Triliun

Ketua DPRD Kabupaten Brebes (kanan) saat menyerahkan hasil penetapan Rancangan tentang RAPBD ke Pj Bupati Brebes (kiri) dalam rapat paripurna hari ini.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes mencapai Rp3,508 Triliun. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD (RAPBD) Brebes Tahun Anggaran 2024, Senin 27 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik. Didampingi Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudi dan Wurja. Serta hadir juga Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati dalam sambutannya menyebutkan, pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Brebes diusulkan sebesar Rp3,386 Triliun. Sedangkan belanja daerah pada APBD TA 2024 sebesar Rp3,508 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah atau pembiayaan Netto Kabupaten Brebes pada TA 2024 sebesar Rp121,38 miliar. Yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,87 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesae Rp5,5 miliar.

BACA JUGA:Disetujui DPRD, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Pertimbangkan Anggaran Pemilu

"Untuk fokusnya kami tetap memfokuskan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan pertanian," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi diwakili oleh Fraksi PAN-Demokrat (PANDemo) yang dibacakan oleh Heri Fitriansyah menyampaikan pihaknya mendorong penggunaan anggaran pada 2024 mendatang lebih mengedepankan azaz manfaat. Salah satunya, terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pertanian.

"Mewakili fraksi-fraksi yang ada di DPRD Brebes, kami menyetujui usulan APBD Kabupaten Brebes 2024," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: