Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Menangis di Hadapan Anggota DPRD, Ini Penyebabnya
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menangis saat pidato dan berpamitan kepada anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.-K Anam Syahmadani-
RADAR TEGAL - Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III 2023 yang diselenggarakan DPRD Kota Tegal pada Kamis 23 November 2023 berlangsung mengharukan. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menangis saat menyampaikan pidato dan berpamitan dengan anggota dewan.
Walikota Tegal menangis sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang. Rapat Paripurna yang yang dipimpin Ketua DPRD Kusnendro hari itu beragendakan Pengumuman Pemberhentian Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal Periode 2019-2024.
“Setiap orang memiliki jatah waktunya sendiri-sendiri. Batas waktu saya untuk melaksanakan pengabdian sebagai Walikota Tegal akan berakhir 31 Desember 2023 nanti,” kata Dedy Yon.
Walikota mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan wakil rakyat yang telah memberi kepercayaan untuk memimpin Kota Tegal. Juga kepada jajaran Pemerintah Kota Tegal yang selama ini berjalan bergandengan dan terkadang berlari bersama untuk merumuskan program-program kerja yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA: Walikota Tegal Dedy Yon Berpamitan Usai Ketua DPRD Umumkan Pemberhentiannya
BACA JUGA: DPRD Umumkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tegal
Sebagai manusia biasa, walikota yakin dan percaya, jika tugas dianggap baik, maka pemerintahan yang akan datang dapat melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna. Untuk setiap kekurangan, baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, Walikota Tegal mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
“Kekeliruan adalah tanda bahwa kita telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa, tentu tidak akan pernah membuat kesalahan,” ucap Dedy Yon.
DPRD resmi mengumumkan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui masyarakat Kota Tegal pada umumnya, dan khususnya pada tamu undangan yang hadir dalam Rapat Raripurna ini,” ujar Ketua DPRD Kusnendro. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: