Walikota Tegal Dedy Yon Sampaikan 2 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Rapat paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penyampaian raperda--
RADAR TEGAL - Rapat paripurna DPRD Kota Tegal berlangsung pada Rabu 15 November 2023 siang. Pada kesempatan itu, Walikota Dedy Yon menyampaikan pengantar atas 2 rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun 2 raperda yang diajukan dalam rapat paripurna DPRD tersebut yakni tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Serta perubahan Perda Kota Tegal 2/2015 tentang bangunan gedung.
Sementara, dari DPRD Kota Tegal menyampaikan raperda inisiatif tentang ketahanan keluarga. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakilnya Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo.
Dalam penyampaiannya, Walikota Tegal Dedy Yon menyampaikan berdasarkan keputusan DPRD 27/2022 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Tegal ada beberapa Raperda yang akan segera dibahas. Di antaranya, raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perubahan Perda Kota Tegal 2/2015 tentang bangunan gedung.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Sahkan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024
Selain itu juga, kata Dedy Yon, dari DPRD juga menyampaikan raperda inisiatif tentang ketahanan keluarga. Dia pun mengapresiasi, inisiatif DPRD tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tegal. Karena, berinisiatif mengajukan Raperda tentang ketahanan keluarga agar menjadi solusi penguatan keluarga di Kota Tegal,"katanya.
Dedy Yon juga berharap dalam waktu dekat dapat dilakukan pembahasan. Bersama alat kelengkapan DPRD.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat mengatakan setelah mendengarkan penyampaian Walikota, selanjutnya meminta kepada fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya. Nantinya, hal itu akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: