Bisnis Properti di Kota Tegal Semakin Terbuka dengan Adanya Pewal RDTR
Sosialisasi Perwal RDTR yang semakin membuka peluang bisnis properti--
RADAR TEGAL - Bisnis properti di wilayah Kota Tegal kini semakin terbuka lebar. Itu, menyusul dengan adanya peraturan Walikota tentang Rencana Dasar Tata Ruang (RDTR) serta Insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang.
Pasalnya, kedua perwal tersebut sangat memudahkan perizinan bagi pengembang untuk menjalankan bisnis properti. Sebab, semuanya dilakukan secara jelas dan terbuka.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan untuk kedua kalinya, pihaknya menggelar sosialisasi perwal tersebut. Setelah, sebelumnya Kepala OPD hingga lurah, kali ini menyasar para pemangku kepentingan.
"Ini adalah sosialisasi kedua, pertama kepada OPD sampai lurah. Kemudian kali ini dengan pemangku kepentingan,"katanya Selasa 7 November 2023.
BACA JUGA:Dukung Reforma Agraria, Pemkot Tegal Sosialisasisasikan Perwal RDTR
Menurut Heru, kedua Persa itu nantinya akan memudahkan perizinan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan. Sebab, dengan adanya aplikasi maka akan ada keterbukaan dan prosesnya jelas.
"Proses pengurusan perizinan ini akan lebih mudah dengan RDTR. Kemudian bagi teman-teman perizinan juga bisa maksimal,"ujarnya.
Nantinya, kata Heru, mereka yang berminat dalam bisnis properti ini bisa melihat status tanah, kegunaan dan fungsinya. Sehingga, tidak akan salah dalam membeli lahan karena memang sejak awal sudah ada informasi secara rinci.
Kemudian, ujar Heru, untuk perwal insentif juga akan menjadi solusi bagi pengembang bisnis properti. Utamanya, lahan yang sudah terlanjur sudah dibangun perumahan namun Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) belum ada.
BACA JUGA:Menko Airlangga: Properti Menjadi Salah Satu Fokus Utama Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
"Solusinya, nanti dihitung tanggung jawabnya, kemudian uangnya disetorkan ke daerah yang nantinya akan dibelanjakan menjadi PSU. Kita hitung total berapa dan akan dibebankan ke pengembang bisnis properti atau langsung ke pemilik rumah,"tandasnya.
Heru menambahkan, wilayah Kota Tegal saat ini masih sangat terbuka untuk bisnis properti. Apalagi, dengan adanya dua perwal tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: