Diduga Terkait Jaringan Teror JAD, 2 Warga Tegal Diamankan Densus 88
Istri warga Tegal yang ditangkap Densus 88 karena diduga terkait jaringan teror JAD--
RADAR TEGAL - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait jaringan teror JAD. Dua orang yang mereka amankan diketahui merupakan warga asal Kota dan Kabupaten Tegal.
Kabarnya, Jaringan teror JAD tersebut akan melakukan upaya penyerangan ke Istana Negara. Sebagai upaya untuk menggagalkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Penangkapan warga yang diduga terkait Jaringan Teror kelompok JAD itu pun sudah diketahui pihak keluarga dan kepala lingkungan di Kota Tegal. Informasinya, sebelum melakukan penangkapan, Densus telah melakukan pengintaian selama 2 bulan.
Salah satu warga yang diamankan Densus 88 itu yakni S, 48 tahun yang berprofesi sebagai penjual makanan kecil. Terduga diketahui memiliki istri yang saat ini tinggal di Jalan Kapten Samadikun Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal.
BACA JUGA:Densus 88 Amankan Buruh Pabrik Elektronik di Tangerang, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Istri terduga anggota Jaringan Teror JAD, D saat ditemui di rumahnya mengatakan dirinya sudah mengetahui suaminya ditangkap Densus 88. Itu, melalui surat yang dia terima pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.
"Saya baru tahu setelah membaca surat yang saya terima dari kepolisian. Itu, kalau tidak salah pada Selasa malam Rabu kemarin,"katanya Kamis 2 November 2023 siang.
Menurut D, selama menikah dengan suaminya sejak 2017, menjalin hubungan jarak jauh. Sehari-harinya, suaminya berjualan di Jakarta dan pulang ke Tegal tidak bisa dipastikan.
"Saya juga tidak pernah ke Jakarta, suami kalau pulang juga tidak pasti. Kadang seminggu sekali kadang sebulan sekali, itupun hanya sebentar,"ujarnya.
Menurut D, selama ini dia tidak merasa curiga suaminya diduga terkait Jaringan teror JAD. Sebab, setiap kali melakukan video call, suaminya dalam keadaan sedang beristirahat di kostnya.
Sepanjang, ujar D, dirinya berharap agar suaminya tidak terbukti terlibat Jaringan tersebut. Sehingga, bisa segera dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.
"Berharapnya sih suami terbukti tidak terlibat. Jadi bisa segera di bebaskan karena selama ini menjadi tulang punggung keluarga,"ujarnya.
Ketua RT setempat Sugiarto mengatakan sebelum ada kabar penangkapan, pihaknya mengetahui dari pihak Densus 88 telah melakukan pengintaian. Itu, berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: