7 Tips Beli Rumah Tanpa Riba, Kalian Anak Muda Wajib Baca Ini

7 Tips Beli Rumah Tanpa Riba, Kalian Anak Muda Wajib Baca Ini

Tips beli rumah tanpa riba-freepik | jcomp-

RADAR TEGAL - Mempunyai rumah sendiri adalah dambaan banyak orang, tak terkecuali bagi umat Islam. Di Indonesia, membeli rumah umumnya melibatkan sistem kredit, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Sayangnya, sistem KPR konvensional sering kali melibatkan praktik bunga, yang dapat menimbulkan masalah seputar riba sesuai pandangan agama.

Untuk itu, bagi umat Islam yang ingin memiliki rumah tanpa riba, berikut adalah beberapa panduan penting yang bisa diikuti.

1. Menyiapkan dana sedini mungkin

Panduan paling efektif untuk membeli rumah tanpa riba adalah dengan membelinya secara tunai. Dengan membeli secara tunai, kamu bisa menghindari potensi masalah riba. Untuk mewujudkan ini, kalian perlu menyiapkan dana sedini mungkin.

BACA JUGA:5 Tanaman Pengusir Makhluk Halus, Sudah Terbukti Khasiatnya Buruan Tanam Sekarang

Mulailah dengan menabung secara rutin, misalnya sekitar 30% dari pendapatan kamu setiap bulan. Selain itu, pertimbangkan untuk berinvestasi guna meningkatkan dana kalian.

2. Beli rumah dengan skema cash bertahap

Jika kalian belum memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah secara tunai, kamu bisa memilih skema pembayaran cash bertahap. Dalam skema ini, kalian membayar sebagian dari harga rumah secara tunai, sementara sisanya dibayarkan dalam jangka waktu tertentu.

Tetapi, penting untuk berhati-hati dalam memilih skema cash bertahap, karena ada beberapa developer yang mungkin tetap menerapkan sistem bunga dalam skema ini.

3. Beli rumah dari pengembang syariah

Untuk menghindari riba, kamu bisa memilih untuk membeli rumah dari pengembang yang menjalankan prinsip syariah. Pengembang syariah menawarkan berbagai produk perumahan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, termasuk KPR syariah.

BACA JUGA:7 Makanan yang Bikin Mood Naik, Auto Bahagia dan Senyum-senyum Seharian

KPR syariah menerapkan sistem bagi hasil, bukan bunga. Dalam KPR syariah, kalian hanya perlu membayar biaya administrasi dan biaya akad, tanpa bunga.

Sumber: