7 Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Yuk Simak Bersama
Screenshot OJK YouTube OJK. Pastikan anda meminjam pinjaman di Pinjol yang terdaftar di OJK.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Pinjaman Online (Pinjol) saat semakin menjamur dan beredar di kalangan msyarakat. Namun, pastikan jika anda terpaksa menggunakan pinjol, gunakan Pinjol yang terdaftae di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah beberapa tips untuk terhindar dari pinjol ilegal.
Yang pertama, lakukan riset tentang penyedia pinjaman online sebelumnya. Pentingnya melakukan riset ini agar mengetahui apakah apliksi pinjol ini terdaftar di OJK atau tidak. Jangan menggunakan pinjol yang tidak memiliki izin atau regulasi yang jelas.
Kedua, periksa reputasi penyedia pinjaman online tersebut. Bula perlu, baca ulasan terkait pinjol yang bakal anda anjukn pinjaman. Sehingga, anda mendapatkan gambaran tentang pengalaman mereka dengan penyedia tersebut.
Ketiga, waspadai suku bunga yang terlalu tinggi. Biasanya, ponjol ilegal menawarkan suku bunga yang sangat tinggi sebagai cara untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Jadi, anda bisa memastikan untuk membandingkan suku bunga dengan pinjaman online yang sah.
Keempt, perhatikan syarat dan ketentuan pinjaman. Pastikan kembali kalau semuanya jelas dan transparan, termasuk biaya administrasi, jangka waktu pinjaman, dan kewajiban pelunasan.
Kelima, yang penting juga menghindari pinjol ilegal adalah jaga rahasia informasi pribadi. Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif atau rahasia kepada penyedia yang tidak sah.
Keenam, gunakan platform pinjaman online yang terpercaya. Pastikan, kalau pinjaman online itu memiliki reputasi baik dalam menghubungkan peminjam dengan penyedia pinjaman resmi dan legal.
Ketujuah,jika merasa curiga, bahwa suatu pinjaman online adalah ilegal, laporkan ke pihak berwenang seperti OJK dan lainnya agar tindakan yang sesuai dapat diambil.
Perlu di ingat, bahwa penggunaan pinjaman online ilegal dapat berisiko dan dapat menimbulkan masalah keuangan yang lebih serius. Penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online dan memastikan mereka sah serta sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: