6 Poin Ini Jadi Tuntutan Nakes dan Non Nakes di Aksi Demo Formasi P3K di Depan DPRD Brebes

6 Poin Ini Jadi Tuntutan Nakes dan Non Nakes di Aksi Demo Formasi P3K di Depan DPRD Brebes

Ketua DPRD Brebes M. Taufik saat menandatangani surat tuntutan dari para Nakes dan Non Nakes terkait formasi P3K, Senin 25 September 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Ratusan tenaga kesehan (Nakes) dan Non Nakes di Kabupaten Brebes melakukan aksi demo di depan DPRD setempat, 25 September 2023. Mereka menuntut agar Nakes masuk dalam perekrutan Formasi P3K 2023. Sedikitnya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Bahkan, dalam aksi tersebut mereka mengerahkan sejumlah ambulans puskesmas untuk memblokir jalur pantura, tepatnya di depan Gedung DPRD Brebes.

Ada enam tuntutan yang disampaikan oleh mereka. Bahkan, tuntutan tersebut baru ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik.

Dalam tuntutan itu, diantaranya Ketua DPRD siap memberangkatkan Nakes dan Non Nakes 15 Ketua Organisasi Profesi dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes bersama tim dari Pemda Brebes ke Jakarta dalam rangka usulan formasi P3K.

Usulan kedua, sopir, pramu kantor, penjaga malam menolak outsourcing. Ketiga, semua nakes dan non nakes menuntut formasi P3K 100 persen dengan jumlah 2.066 tenaga di 2023.

Keempat, semua Non ASN baik nakes maupun non nakes diangkat P3K pada tahun 2023. Kelima, proses pendaftaran P3K oleh pemerintah daerah ditutup sementara sampai tuntutan dari Non ASN terealisasi. Dan terakhir, apabila hari Selasa 26 September 2023, tidak membuahkan hasil sesuai tuntutan dengan puskesmas dan rumah sakit se-Kabupaten Brebes tutup pelayanan.

Dalam orasinya, seorang nakes menagih janji Pemkab Brebes yang sempat menjanjikan nakes akan masuk dalam formasi pengadaan PPPK 2023. 

Sebelumnya, Ratusan tenaga kesehatan atau nakes honorer mengancam mogok kerja jika tuntutannya tak dipenuhi. Mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Jumat 22 September 2023. 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa lantaran tak masuk dalam formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023 seperti yang dijanjikan Pemkab Brebes. ***

Sumber: