Tips Perawatan Mobil Matic Setelah 10 Tahun Digunakan, Komponen Ini Wajib Diganti
--
RADAR TEGAL - Anda memiliki mobil matic dan sudah dipakai hingga 10 tahun. Cobain tips perawatan mobil matic setelah 10 tahun berikut ini.
Tips perawatan mobil matic setelah 10 tahun ini akan membantu anda mengetahu apa yang perlu dilakukan dan komponen apa saja yang perlu diganti.
Pasti tidak mau kan mobil yang sudah anda gunakan selama 10 tahun rusak? Sehingga tips perawatan mobil matic setelah 10 tahun ini harus dilakukan.
Nah berikut tips perawatan mobil matic setelah 10 tahun digunakan. Simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Pertarungan Honda BR-V vs Xpander Cross, Siapa yang Layak jadi the Best LSUV?
Tips Perawatan Mobil Setelah 10 Tahun Digunakan
Mobil yang sudah berumur biasanya sudah melewati berbagai rintangan dijalan. Sehingga tidak dapat dipungkiri pasti ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Soal bagaimana perawatan harian dari suatu mobil, jika berpatok pada anjuran dari buku panduan atau saran pabrikan mobil tersebut. Meski jarang digunakan tetap perlu dipanaskan minimal setiap dua hari sekali.
Perawatan yang perlu dilakukan setelah habis masa garansi yaitu memeriksa bagian kaki-kaki, baik itu bushing atau gemuk pelumasannya. Bila perlu, lakukan spooring dan balancing supaya arah mobil tidak mencong sebelah.
Dengan berpatok pada periode tersebut, maka perawatan mobil berusia 10 tahun ke atas maka perlu mengganti bushing yang sudah getas sekaligus melumasi bagian kaki-kaki.
Bahkan, seiring pemakaian yang sudah lama, bagian tie rod dan ball joint mungkin perlu diganti. Ini dilakukan apabila bagian bolanya sudah mengalami keausan yang cukup parah dan tidak teratasi dengan dilumasi gemuk saja.
BACA JUGA:Masa Segini? Toyota Veloz Bekas Dijual Murah, Kondisi Bagus Puoll
Untuk lebih jelasnya, sebaiknya anda melakukan service secara rutin. Dengan dipegang oleh tangan profesional, maka anda akan secara cepat mengetahui komponen mobil mana yang memang harus diganti.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: