15 OPD di Kabupaten Tegal Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Selama 2 Hari
PAPARAN - Kepala DLH menjadi salah satu OPD di Kabupaten Tegal yang menyampaikan paparan uji publik di hadapan tim panelis. -HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Selama dua hari, sebanyak 15 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tegal sejak Selasa 12 September 2023 hingga Rabu 13 September 2023 mengikuti uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kabupaten tahun 2023.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto mengatakan, uji publik ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian acara KIP Award OPD Kabupaten Tegal 2023.
"KIP Award merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan badan publik pemerintah yang informatif," terangnya.
Artinya, badan publik yang menyediakan, melayani, dan memberikan informasi publik dengan mudah, murah, cepat dan akuntabel. Hal ini berdasarkan standar pelayanan informasi publik khususnya mendasari Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
BACA JUGA:Sekda Joko Tekankan Kepala OPD Responsif Layani Aduan Masyarakat
BACA JUGA:Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Bupati Tegal Umi Azizah Mengaku Prihatin
Tujuannya untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang informatif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo saja tapi perlu didukung oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tegal.
Uji publik OPD kali ini diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Tegal, dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID di jajaran perangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Dra Nurhayati MM menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.
"Monev keterbukaan informasi publik OPD ini diselenggarakan dalam 4 tahap. Tahap pertama monev website PPID, dilanjutkan tahap self asesmenquisioner atau penilaian mandiri. Berlanjut ke tahap visitasi, dan tahap keempat berupa uji publik," ujarnya, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:358 Orang Terima SK PNS Pemkab Tegal, Bupati: Pelumas Bagi Mesin Organisasi
BACA JUGA:Talenta Digital Kian Penting, Pemkab Tegal Gandeng Fatayat NU dalam Bimtek Internet
Sementara untuk tim panelis uji publik terdiri dari Sekda Widodo Joko Mulyono, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Mohammad Asropi, dan Dosen FH UPS Siswanto.
"Dalam uji publik tersebut, masing-masing kepala perangkat daerah memaparkan komitmen, inovasi, langkah, upaya dan tata kelola informasi publik diinstansinya dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: