DPRD Gelar Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2023
Sekda Brebes Djoko Gunawan (kiri) saat menyerahkan materi KUPA dan PPAS ke Ketua DPRD Brebes M. Taufik dalam rapat paripurna, Kamis 7 September 2023.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2023, Kamis 7 September 2023.
Rapar paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes M. Taufik. Didampingi juga Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi. Sedangkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabidun berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekda Brebes Djoko Gunawan.
Dalam sambutan Pj Bupati Brebes yang disampaikan oleh Sekda Brebes Djoko Gunawan menyampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Brebes pada PPAS Perubahan APBD TA 2023 direncanakan sebesar Rp3.067 Triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah Kabupaten Brebes pada PPAS Perubahan APBD TA 2023 direncanakan sebesar Rp3.123 Triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah terdapat difisit sebesar Rp56.52 miliar.
Selanjutnya, untuk pembiayan daerah dibagi dua yakni penerimaan biaya dan pengeluaran biaya. Penerimaan biaya PPAS perubahan APBD 2203 sesuai Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Rp70.79 miliar.
"Sedangkan biaya pengeluaran pada PPAS Perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp22.5 miliar," jelasnya.
Pembiayaan Netto sebesar Rp48,3 miliar. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa anggaran belanja daerah lebih besar daripada anggaran pendapatan daerah atau terdapat defisit sebesar Rp8.22 miliar.
"Difisit itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam pembahasan bersam dengan DPRD Brebes," ulasnya.
Sementara penyampian pandangan Fraksi yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi Gerindra Akhmad Rowi menyampaikan pada anggaran 2024 mendatang Pemkab Brebes diharapkan dapat menekan angka kemiskinan ekstrim. Dengan harapan, kemiskinan ekstrim di Brebes bisa turun 0 persen dapat tercapai.
"Adapun program-program pengentasan kemiskinan yang saat ini dilaksanakan dan akan terus berjalan diantaranya adalah pemberian jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu melalui program PBI BPJS," pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: