Realisasi PBB 5 Kecamatan Ini Paling Rendah di Brebes, Berikut Daftarnya

Realisasi PBB 5 Kecamatan Ini Paling Rendah di Brebes, Berikut Daftarnya

Tim penagihan menggelar roadshow konfirmasi tunggakan piutang PBB-P2 di Desa Sitanggal Brebes.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 5 kecamatan di Brebes, menempati peringkat paling rendah.

Masing-masing yakni, Kecamatan Larangan 37,39 persen atau Rp305.540.897 dengan sisa target Rp5.717.677.044. 

Paguyangan 43,88 persen atau Rp 385.349.027 tersisa Rp902.477.089.

Kersana 51,76 persen atau Rp134.634.407 menyisakan Rp419.550.582. 

BACA JUGA:CONTOH NIH! 96 Desa di Brebes Lunas PBB 2023, Tunggakan Piutang Hanya Tersisa 24,795 Miliar

BACA JUGA:Capaian Pelunasan PBB Baru 53,5 Persen, Bapenda Kabupaten Tegal Wacanakan Penghapusan Denda

Songgom 52,21 persen atau Rp148.127.806 tersisa Rp849.067.073.

Jatibarang 52,60 persen sebesar Rp164.236.623 menyisakan Rp543.532.853. 

Jumlah tersebut, merupakan hasil akumulasi penghitungan tunggakan piutang pajak hingga 2022 per 31 Agustus 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Subandi mengungkapkan, dari total 17 kecamatan, hanya 5 kecamatan yang realisasi tunggakan piutang PBB-P2nya paling buncit (rendah).

BACA JUGA:Banyak Kasus Penggelapan PBB Oknum Perangkat Desa Berakhir di Meja Hijau, Bupati Bilang Begini

BACA JUGA:Baru Satu Desa Lunas PBB, Camat Larangan Brebes Berusaha Lakukan Ini

Yakni, Larangan, Paguyangan, Kersana, Songgom dan Jatibarang karena realisasinya kurang dari 53 persen dari total tunggakan. Sedangkan, 12 kecamatan lainnya rata-rata sudah menembus hingga 56,51 persen hingga 94,49 persen.

"Dari evaluasi realisasi tunggakan piutang PBB-P2 hingga 2022, terus kami upayakan penagihan langsung ke tingkat desa di lima kecamatan," jelasnya, Senin 4 September 2023.

Sumber: