Emak-emak di Tegal Protes Keberadaan Tower BTS Sampai Rela Tak Memasak
Emak-emak Protes keberadaan tower BTS di Tegal--
RADAR TEGAL - Belasan warga yang sebagian besar emak-emak memprotes perpanjangan kontrak sewa tower BTS di Jalan Metro Gang Sinta Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin 4 September 2023. Pasalnya, perpanjangan kontrak tidak dibicarakan dulu dengan warga sekitar yang terdampak keberadaannya.
Apalagi, sejak keberadaan tower BTS tersebut, warga mengalami gangguan kesehatan. Bahkan, kabarnya ada warga yang sakit hingga akhirnya meninggal dunia karena penyakit yang diduga disebabkan oleh radiasi.
Selain itu, warga juga belum ada kejelasan soal kompensasi. Mereka pun menolak kontrak diperpanjang kembali jika masa 10 tahun mendatang sudah habis.
Koordinator aksi Mersi Raharjo mengatakan kontrak pertama tower BTS di lingkungan RT01 RW01 Kelurahan Debong Lor itu mulai 2012 lalu. Dengan masa kontrak 10 tahun, maka seharusnya sudah habis pada 2022 lalu.
"Kemudian, kami mengetahui dari pihak pemilik tower sudah melakukan perpanjangan kontrak dengan pemilik tanah. Sebelumnya kami tidak setuju dengan perpanjangan kontrak,"ujarnya.
Menurut Mersi alasan warga menolak perpanjangan kontrak tower BTS karena khawatir dampaknya. Seperti ketika terjadi angin kencang dan radiasi yang ditimbulkan.
"Kami khawatir jika terjadi angin kencang akan ambruk dan menimpa rumah kami. Selain itu, juga kami khawatir adanya radiasi,"tandasnya.
Selain itu, kata Mersi, perpanjangan kontrak juga tidak disosialisasikan lebih dulu kepada warga sekitar.
Sementara warga setempat Tanti mengatakan pada awal kontrak, dirinya dijanjikan pihak provider kompensasi sebesar Rp3 juta. Namun, ternyata setelah dirumah, dari pemilik tanah hanya memberikan Rp250 ribu.
"Waktu pertama saya dipanggil untuk tanda tangan. Saat itu, bilangnya mau kasih kompensasi Rp3 juta ternyata sampai di rumah sebesar Rp250 ribu,"jelasnya.
Kemudian, kata Tanti, setelah 10 tahun seharusnya kontrak berakhir di 2022 ditambah bonus setahun jadi 2023. Namun, pada Juli 2023 kemarin ternyata kontrak sudah diperpanjang, padahal juga tidak setuju adanya perpanjangan kontrak.
"Apalagi, belum ada sosialisasi dan kejelasan kompensasi. Karena ini sudah terlanjur diperpanjang, maka kami menuntut kompensasi sepatutnya,"jelasnya.
Tanti menambahkan, warga sepakat 10 tahun mendatang agar tidak ada lagi perpanjangan kontrak tower BTS kembali. Menurutnya, sejak adanya tower, warga mengalami gangguan kesehatan.
"Ini ada tetangga yang melahirkan bayi dengan kelainan, bagian tulangnya lunak dan ada juga warga yang meninggal dunia diduga karena kanker akibat radiasi,"pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: