Tak Ada Tanggapan dari Masyarakat, DCS Pemilu 2024 Masih Bisa Berubah
Rekapitulasi jumlah caleg dalam DCS Pemilu 2024 Kota Tegal--
RADAR TEGAL - Hingga hari terakhir, KPUbtidak menerima tanggapan dan masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tegal Pemilihan 2024. Karenanya, penyelenggara Pemilu itu akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Komisioner KPU Kota Tegal Lies Herawati mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dan verifikasi dokumen DCS anggota DPRD Pemilu 2024 pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian, pada 19-23 Agustus pihaknya juga sudah mengumumkannya di media massa.
"Setelah melakukan pencermatan dan verifikasi dokumen, serta tahapan-tahapan sebelumnya, kita mengumumkan DCS Pemilu 2024 melalui media massa cetak dan elektronik,"katanya.
Setelah mengumumkan di media massa, kata Lies, pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya. Itu, pihaknya lakukan pada 19-28 Agustus 2023.
"Kita kemudian membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait DCS Pemilu 2024,"tandasnya.
Namun, ujar Lies, hingga hari terakhir yakni 28 Agustus 2023, pihaknya tidak menerima tanggapan dari masyarakat. Baik melalui help desk, website KPU maupun email.
"Kami juga menanyakan kepada Bawaslu, ternyata memang tidak ada tanggapan dari masyarakat,"tandasnya.
Lies menegaskan, sampai dengan saat ini jumlah DCS Pemilu 2024 di Kota Tegal sebanyak 330 calon terdiri dari 195 calon laki-laki dan 135 perempuan. Itu, berasal dari 16 Parpol dari 18 Parpol peserta pemilu.
"Kalau total Parpol yang ada, sebanyak 18, tetapi dari PKN tidak mengajukan dan Garuda hingga hari terakhir pencermatan tidak memenuhi dokumen sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,"tandasnya.
Menurut Lies, tahapan selanjutnya yang akan pihaknya lakukan yakni melakukan pencermatan Daftar calon tetap (DCT) pada 24 September-3 Oktober 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan mengumumkannya melalui media massa dan penetapan.
"Untuk penetapan DCT kita lakukan pada 3 November 2023 dan pengumuman di media massa pada 4 November,"jelasnya.
Meski tidak ada tanggapan, imbuh Lies, DCS Pemilu 2024 masih bisa berubah. Namun, dengan syarat harus melalui persetujuan DPP masing-masing Parpol. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: