Dapatkan Saldo OVO Gratis Tanpa Top Up, Belanja Online dan Bayar Tagihan Jadi Lebih Mudah!
Cara dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up-kolase -
RADAR TEGAL – Dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up lewat pembahasan artikel kali ini. Anda bisa tarik tunai, bayar macam-macam tagihan, hingga isi pulsa kini dengan mudah hanya lewat smartphone.
Anda bisa dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up yang nantinya juga bisa Anda manfaatkan untuk berbagai transaksi online lainnya. Sebagaimana yang kita ketahui, OVO merupakan salah satu e-wallet favorit dalam urusan transaksi online masyarakat Indonesia.
Jika Anda penasaran bagaimana cara dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up, maka wajib menyimak ulasan artikel ini hingga akhir. Anda bisa ikuti beberapa caranya di bawah ini maupun salah satunya.
Cara dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up
Aplikasi OVO merupakan salah satu e-wallet yang dibuat oleh PT Visionet Internasional. Bahkan, aplikasi ini sudah di unduh lebih dari 50 juta pengguna. Berikut untuk cara agar Anda bisa mendapatkan saldo OVO gratis dengan mudah.
BACA JUGA : 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru yang Efektif dan Terbukti Membayar, Transfer Jadi DANA, OVO, dan Lainnya
1) Pakai aplikasi penghasil uang OVO
Anda bisa menggunakan beberapa aplikasi tambahan yang bisa memberikan saldo OVO secara gratis. Mulai dari aplikasi penghasil uang seperti ClipClaps, Buzz Break, CashPop, dan sebagainya yang banyak tersedia di Play Store.
Anda cukup dengan rajin memainkan aplikasi-aplikasi tersebut hingga nantinya poin atau koin di aplikasi itu bisa Anda cairkan ke saldo OVO.
2) Promo OVO
Cara berikutnya untuk dapatkan saldo OVO gratis tanpa top up dengan memanfaatkan promo OVO.
Misalnya, jika Anda membayar tagihan apapun, nantinya OVO akan memberikan cashback kepada penggunanya. Cashback ini bisa juga Anda dapatkan dengan mengisi pulsa atau paket data lewat OVO.
3) Ikut giveaway
Anda juga bisa memanfaatkan beragam sosial media yang memberikan saldo OVO gratis kepada pengguna dengan syarat tertentu, misalnya mengerjakan misi dari si pemilik konten yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: