Dinperwaskim Minta Pengembang Harus Siapkan Lahan Hijau

Dinperwaskim Minta Pengembang Harus Siapkan Lahan Hijau

Kepala Dinperwaskim Brebes Sutrisno (kanan) saat diwawancara terkait pengembang perumahan yang harus menyediakan lahan terbuka hijau.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutrisno mengingatkan kepada pengembang perumahan harus menyediakan lahan hijau untuk keteduhan dan kerindangan pemukiman. 

Sutrisno menyebutkan, 10 persen dari lahan pemukiman yang tersedia harus ada lahan hijau yang ditanami buah-buahan. Ini agar bisa menjadi resapan air di perumahan tersebut.

"Saya ingatkan kepada seluruh pengembang untuk menyiapkan lahan hijau disetiap perumahan. Ini agar kawasan perumahan bisa lebih teduh dan ada resapan air," ujarnya.

"Jadi, bagi pengembang perumahan, wajib menanam pohon, karena di komplek perumahan harus ada tanaman pohon berupa buah-buahan. Apalagi setiap perumahan harus memiliki ruang terbuka hijau," tegasnya lagi.

Dia menyebutkan, seluruh kawasan pemukiman diharapkan juga dilakukan penanaman pohon. Kebutuhan perumahan di Kabupaten Brebes mencapai 33.000 unit sedangkan untuk Rumah Tidak Layak Huni ada 13.000 unit. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah memprogramkan Tuku Lemah Olih Umah bagi keluarga berpenghasilan rendah atau pun yang terkena bencana," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi bagi masyarakat MBR yang ingin memiliki rumah layak huni dengan berbagai program. Baik itu ari pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. 

"Di daerah, kita ada program bedah rumah, ada juga dari propinsi program tuku lemah oleh omah. Dari pusat juga ada bedaah rumah juga bagi masyarakat MBR," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: