Tanpa Jaminan, 5 Pinjol Resmi OJK Bisa Dicoba

Tanpa Jaminan, 5 Pinjol Resmi OJK Bisa Dicoba

Pinjol Resmi OJK--

RADAR TEGAL - Tidak sedikit masyarakat yang menginginkan biaya tambahan untuk kehidupan sehari-hari. Namun sekarang jangan khawatir, karena ada aplikasi pinjol resmi OJK yang dapat membantu.

Proses pengajuan dan pencairan dari pinjol resmi OJK sangat cepat dan mudah. Jadi sudah terjamin dapat membantu kalian yang sedang membutuhkannya. 

Karena jika kalian pinjam uang di Bank akan susah persyaratannya. Jadi opsi ini bisa kalian gunakan untuk membantu memenuhi kehidupan sehari-hari.

Jika kalian penasaran dengan pinjol resmi OJk, bisa simak artikel ini sampai selesai. Kami akan membagikan daftar platform pinjol resmi OJK 2023.

Daftar Pinjol Resmi OJK 

1. Modalku

Modalku merupakan salah satu platform pinjaman online yang menawarkan kredit usaha dari limit Rp50 juta sampai dengan Rp2 miliar.

Berdasarkan laman resmi modalku.co.id, Modalku memiliki dua jenis pinjaman tanpa jaminan, yaitu Invoice Financing dan Modal Kawan Mikro.

Invoice Financing adalah solusi arus kas bagi pengusaha untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari tagihan yang dimiliki. Limit pinjaman produk ini mencapai Rp2 miliar.

Sementara itu, Modal Kawan Mikro adalah pinjaman dana tunai untuk pengusaha online e-commerce atau offline dengan suku bunga yang kompetitif.

2. Lumbung Dana

Lumbung Dana adalah pinjaman daring yang terdaftar OJK. Platform ini menawarkan pinjaman usaha dengan plafon mulai dari Rp50 juta sampai Rp2 miliar,dengan tenor 3, 6, 9 atau 12 bulan. Jenis pinjaman yang ditawarkan ada pinjaman untuk UMKM, Supply Chain Financing, dan Invoice Financing.

Melalui platfom Lumbung Dana, kamu tidak perlu menyerahkan jaminan untuk mendapatkan uang. Persetujuan pinjaman dana juga termasuk cepat, yaitu sekitar 3 hari kerja. Jadi, untuk yang membutuhkan dana secara cepat, kamu bisa mendapatkannya melalui platform ini.

Disamping itu, nasabah juga bisa mengatur masa tenor sendiri. Lumbung dana menyediakan waktu tenor mulai dari 3–12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: