Antisipasi Bencana di Tegal, Tim Kebakaran Hutan dan Lahan Dibentuk

Antisipasi Bencana di Tegal, Tim Kebakaran Hutan dan Lahan Dibentuk

Rapat koordinasi bencana dan pembentukan tim kebakaran hutan dan lahan di Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Mengantisipasi terjadinya bencana di wilayah Kota Tegal, tim kebakaran hutan dan lahan akhirnya dibentuk. Pembentukan dilaksanakan di kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Selasa 22 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, Danlanal Tegal, Letkol Marinir Moch. Chanan Asfihani, Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf. Suratman, SIP. Serta Perwakilan Dansatradar, Perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD Terkait.

Dalam sambutannya, Dedy Yon mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap bencana alam, utamanya kebakaran. Itu, perlu diwaspadai mengingat saat ini merupakan musim kemarau.

"Kita fokus kepada lahan, industri, gudang, pemukiman penduduk, home industri, pelabuhan. Kita berharap ada koordinasi yang masif dan persiapan yang matang,"katanya.

Menurut Dedy Yon, guna mengantisipasi bencana kebakaran, petugas pemadam harus benar-benar siaga. Sehingga, cepat dalam penanganan saat terjadinya kebakaran.

"Selain itu, masyarakat juga perlu kita ajak untuk peduli. Dengan memberikan informasi jika terjadi kebakaran,"ujarnya.

Dedy Yon mengatakan Agustus, September, Oktober merupakan puncak kemarau. Karenanya, dia menekankan agar ketika masyarakat membutuhkan pemadam, jangan sampai ada keterlambatan. 

"Jangan ketika ada masyarakat yang minta armada datang lambat. Karenanya, kendaraan, bahan bakar dan personil harus siap, kondisi tengki harus penuh air,"tegasnya.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi menyampilakan koordinasi berbagai pihak sangatlah diperlukan. Hal itu, sebagai langkah antisipasi dan persiapan jika terjadi bencana seperti kebakaran.

"Adapun tujuannya salah satunya adalah melaksanakan bantuan pertolongan dan penyelamatan terhadap korban bencana,"kata Kapolres.

Adapun tindakan yang diberikan, kata Kapolres, yakni tanggap darurat untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Meliputi giat penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda.

"Kemudian, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan prasarana dan sarana,"papar Kapolres.

Danlanal Tegal, Letkol Mar. Moch. Chanan Asfihani menegaskan, inventarisir peralatan dan kelengkapan dalam menghadapi bencana harus dilakukan. Termasuk kesiapan personel, zonasi kapal menurut kebutuhan.

"Bahwa kita menginventarisir alat yang dipunyai. Kesiapan personil juga disiapkan, zonasi kapal menurut kebutuhan, bbm dimana, perbekalan dimana dan membasahi kapal secara periodik,"ujar Danlanal.

Sumber: