Instruksi Jokowi, Jalan Teuku Cik Ditiro di Tegal Ditinggikan 26 Centimeter dan Dibeton

Instruksi Jokowi, Jalan Teuku Cik Ditiro di Tegal Ditinggikan 26 Centimeter dan Dibeton

Perbaikan Jalan Teuku Cik Ditiro Tindak Lanjut Inpres Jokowi--

RADAR TEGAL - Jalan Teuku Cik Ditiro Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal masuk ke dalam program Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (PPKJD). Hal itu, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo nomor 3 tahun 2023 yang diterbitkan pada Maret tahun ini.

Karenanya, Jalan sepanjang sekitar 1,56 Kilometer itu akan ditinggikan dari eksisting yang ada saat ini. Selain itu, permukaan jalan juga akan menggunakan rejet atau cor beton.

PPK 1.1 Pelaksanaan Jalan Nasional Bina Marga Jawa Tengah Wisnu Herlambang mengatakan pengerjaan Jalan Teuku Cik Ditiro merupakan bagian dari inpres tersebut. Adapun pekerjaannya yakni rehabilitasi mayor dengan panjang 1,56 Kilometer.

"Sebenarnya ini adalah program peningkatan kondusifitas daerah. Pekerjaan rehabilitasi mayor di Jalan Teuku Cik Ditiro Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,"katanya.

Menurut Wisnu, pekerjaan tersebut sudah dimulai sejak 24 Juli 2023 lalu, dengan target penyelesaian 21 Desember tahun ini juga. Sejauh ini, pekerjaan telah mencapai progres sekitar 26 persen.

"Pekerjaan saat ini adalah pengaspalan untuk leveling. Nantinya, Jalan akan ditinggikan 26 centimeter dan permukaannya berupa rejet,"ujarnya.

Sebelumnya, kata Wisnu, pihaknya telah melakukan sejumlah pekerjaan. Antara lain, perbaikan aspal dan pemasangan 2 cross bridge di dua titik dengan ukuran 1,5x1,5 dan 2x2.

"Untuk total nilai kontrak pekerjaan sendiri sebesar Rp9,3 Miliar. Dengan target pengerjaan selama 150 hari kalender,"tandasnya.

Wisnu menambahkan, sejauh ini belum ada hambatan yang berarti. Selain cuaca, warga juga mendukung kegiatan pekerjaan tersebut.

"Karenanya, kita berharap ini akan selesai tepat waktu dan mutunya juga terjaga,"pungkasnya. ***

Sumber: