Tidak Pakai Ribet, Saat Berobat Warga Tegal Cukup Tunjukan KTP

Tidak Pakai Ribet, Saat Berobat Warga Tegal Cukup Tunjukan KTP

Anggota DPRD Kota Tegal menggelar reses untuk menampung aspirasi warga--

RADAR TEGAL - Bagi masyarakat Kota Tegal, kini bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dengan mudah. Jika belum memiliki kartu BPJS, maka mereka bisa menggunakan KTP yang mereka punya.

Hal itu, mencuat saat berlangsungnya reses Anggota DPRD Kota Tegal Moh. Muslim di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Minggu 13 Agustus 2023 sore. Menurut Muslim, terkait BPJS, terkadang ada miskomunikasi.

"Masyarakat kadang mau berobat khawatir karena belum memiliki kartu BPJS. Padahal saat ini, berobat bisa dengan hanya menggunakan KTP,"katanya.

Demikian juga jika ada warga sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit, sementara yang kartu BPJS kelas 3 non aktif. Itu, juga nantinya bisa diuruskan dalam waktu yang relatif cepat.

"Hal itu, untuk mengatasi kasus yang emergency, maka kami siap memfasilitasi dan dari Dinkes sendiri juga siap,"tandasnya.

Selanjutnya, imbuh Muslim, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sudah punya BPJS, agar segera memanfaatkannya. Paling tidak untuk periksa kesehatan, minimal satu bulan sekali.

"Hal itu, untuk menghindari tidak aktifnya kartu BPJS, utamanya bagi yang kelas 3 dan iurannya dibayarkan Pemerintah,"tegasnya. 

Selain BPJS, ujar Muslim, pihaknya juga menerima aspirasi dari warga yang menginginkan pengurugan makam Trukan dan renovasi di sekitar situs sejarah waru lekor. Untuk pengurugan makam trukan, pihaknya akan mengusulkan dalam APBD tahun depan.

Sementara untuk revitalisasi situs Waru Lekor, ujar Muslim, sebenarnya sudah pernah ada penganggaran. Namun, saat itu terkendala status lahan yang belum menjadi tanah wakaf.

"Nah, kalau sekarang sudah menjadi wakaf, maka akan segera kita usulkan. Sehingga secepatnya bisa dapat terealisasi,"pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: