Cek Progres Pembangunan Labkesda Kabupaten Tegal, Sekda: Harus Selesai Tepat Waktu

Cek Progres Pembangunan Labkesda Kabupaten Tegal, Sekda: Harus Selesai Tepat Waktu

Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyodo melihat dari dekat progres pembangunan Labkesda.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya melihat dari dekat progres pengerjaan fisik pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dilakukan Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono, Senin 7 Agustus 2023. Labkesda dibangung dekat atau berjajar dengan Puskesmas Adiwerna.

Sekda menyatakan bahwa Labkesda merupakan pembangunan strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal ke depan lebih baik lagi.

 "Kami berharap pembangunan Labkesda bisa diselesaikan tepat waktu dan kualitasnya terjamin. Hal ini mengingat adanya ruangan-ruangan khusus untuk fungsi laboratorium rujukan dari puskesmas, maupun  layanan kesehatan lainnya yang harus memenuhi standar pelayanan untuk penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit di masyarakat yang ada di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Menurutnya, Labkesda merupakan unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di bawah Dinas Kesehatan.  

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Rus Zaeni menyatakan bahwa dukungan anggaran untuk mewujudkan Labkesda berasal dari DAK dengan pagu sebesar Rp4.700.000.000. Adapun nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp3.759.112.000. 

BACA JUGA:Akhirnya UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak Kabupaten Tegal Terwujud, Begini Pernyataan Bupati

"Untuk kontruksi bangunan 1 lantai. Di mana pengerjaan fisik sudah dimulai sejak 25 Juli 2023 dan diharapkan rampung pada  6 Desember 2023 mendantang," cetusnya.

Ditegaskan, nantinya Laboratorium Kesehatan Daerah dipimpin oleh seorang kepala UPTD yang secara adminitratif bertanggung jawab kepada sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan. 

"UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah bertugas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis dinas di bidang pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya, Laboratorium Kesehatan Daerah menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana kerja UPTD."

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp2,8 Miliar, Masjid Dekat Guci Kabupaten Tegal Didorong Bupati untuk Ini

"Di antaranya pelaksanaan pelayanan pemeriksaan hematologi, pelayanan pemeriksaan kimia klinik, pelayanan pemeriksaan mikrobiologi, pelayanan pemeriksaan kimia air, dan lainnya," ungkapnya. *

Sumber: