Maju Bacaleg DPR RI, Walikota Cirebon Nashrudin Azis Mengundurkan Diri
Walikota Cirebon Nashrudin Azis--
RADAR TEGAL - Berkaitan dengan rencana untuk maju dalam pemilihan legislatif sebagai bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon - Indramayu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengundurkan diri dari jabatannya.
Dia menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat yang disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon. Pengunduran diri tersebut mengacu pada UU 23 tahun 2014.
"Dengan ini mengumumkan, Nashrudin Azis mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai walikota Cirebon," tulis Nashrudin dalam surat yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati di Rapat Paripurna, Senin 31 Juli 2023.
Atas pengunduran diri tersebut, Fitria mendoakan agar Nashrudin Azis dapat lolos ke Senayan. Sehingga Kota Cirebon memiliki perwakilan di pusat.
"Kami mendoakan pak wali semoga bisa terpilih menjadi anggota DPR RI. Sehingga kita punya wakil nih Pak di pusat nanti," kata Fitria dikutip dari Radar Cirebon.
BACA JUGA:KH Said Aqil Siradj Dilirik Jadi Cawapres: Belum Ada Berita Tuh
Namun, meski sudah menyampaikan mengundurkan diri secara tertulis, jabatan walikota masih akan diemban sampai tercatat dalam daftar caleg tetap (DCT) PDI Perjuangan.
"Kami pimpinan DPRD Kota Cirebon, memperhatikan surat walikota 800/804/PEM tentang pengunduran diri sebagai walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023, sebagai persyaratan bakal calon legislatif," sebut Fitria.
Surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, badan usaha negara dan daerah. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon