Mall Pelayanan Publik Mulai Dibangun, DPRD Wanti-wanti Agar Selesai Tepat Waktu dan Mutu

Mall Pelayanan Publik Mulai Dibangun, DPRD Wanti-wanti Agar Selesai Tepat Waktu dan Mutu

Tinjauan pembangunan MPP oleh Komisi II DPRD--

RADAR TEGAL – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tegal telah dimulai pengerjaannya. Untuk melihat prosesnya, secara bergantian Komisi II dan III DPRD setempat melakukan tinjauan langsung ke lokasi belum lama ini.  

Usai melakukan tintauan, Anggota Komisi III Sisdiono Ahmad mengatakan pihaknya melihat pondasi proyek pembangun MPP tidak menggunakan tiang pancang melainkan menggunakan borepile. Dia berpendapat, melihat struktur tanah di Kota Tegal berpasir dan airnya asin, maka tidak cocok pondasi borepile.

“Itu, karena kerangka pondasi menggunan besi, tentunya nanti dibor lebih dan itu akan mengeluarkan air dikwatirkan akan kesulitas mengecornya,”katanya,” kata Sisdiono.

Sisdiono kemudian membandingkan dengan pembangunan RSUD Kardinah. Menurutnya, pembangunan di sana menggunakan pondasi tiang pancang, sehingga tidak perlu digali.

“Sebab, kalau digali sedalam 26 meter tentunya akan mengeluarkan air nantinya mengecornya bagaimana, tapi tentu tim sudah punya perencanaan lain," ujar Sisdiono.

Sisdiono menegaskan, MPP ini merupakan program prioritas Walikota sebelum masa jabatannya habis. Karenanya, MPP ini harus megah, diantara bangunan lainnya di lingkungan pemerintah Kota Tegal.

" Saya berharap, pekerjaan tepat waktu dan kwalitasnya juga bagus,"ujar Sisdiono.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II Anshori Fakih. Dia juga berharap pembangunan tetap mengutamakan kualitas dan tidak asal-asalan.

“Karena ini bangunan yang akan menjadi pelayanan publik maka kualitasnya harus bagus,”ujarnya.

Koordinator pengawas proyek, Trianto mengatakan penggunaan bore pile pada bagian pondasi telah sesuai dengan dokumen yang diberikan oleh konsultan. Sehingga, pihaknya mengerjakan sesuai dengan itu.

"Kami akan mengerjakan sesuai apa yang ada digambar oleh konsultan," ujar Trianto.

Sementara Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan alasan pondasi menggunakan Bore pile, karena tanah kedalaman 26 meter itu pasir. Sehingga jika dipaksakan menggunakan tiang pancang akan sulit.

“Jika menggunakan tiang pancang akan susah memasangnya. Untuk yang tepat menggunakan bore pile,"pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: