Lebih Cepat, Kecepatan Kereta yang Lewat Tegal Ditingkatkan Jadi 145 Km per Jam
RAIN CLINIC - Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat didampingi pejabat lainnya mengecek program Rain Clinic di Stasiun KA Prupuk Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Rabu 26 Juli 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
RADAR TEGAL - Ini menjadi kabar gembira bagi para pengguna setia moda transportasi Kereta Api (KA). Terutama untuk kereta api yang melewati Cirebon – Prupuk – Tegal.
Pasalnya, kecepatan kereta api yang melewati daerah itu akan ditingkatkan dari 125 kilometer per jam menjadi 145 kilometer per jam. Hal itu memperpendek waktu tempuh penumpang KA.
Sesuai rencana, program peningkatan kecepatan KA dari Direktorat Prasarana ini akan terlaksana di tahun 2024. Namun hal ini masih dalam kajian.
Untuk saat ini, lintas Cirebon - Prupuk 125 kilometer per jam dan untuk lintas Cirebon - Tegal 125 kilometer per jam.
Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Ayep Hanafi mengatakan, perjalanan kereta api saat ini kian padat dengan frekuensi 10 menit sekali melintas. Hal ini tentunya menimbulkan kemacetan lalu lintas, karena lalu lintas kendaraan juga meningkat.
Sayangnya, rencana pembangunan underpass (kereta di bawah tanah dan jalan raya di atas) ataupun fly over (kereta di atas dan jalan di bawah) sampai sekarang masih wacana.
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, fungsi dari pintu perlintasan tersebut adalah mengamankan perjalanan kereta api. Jadi, bukan mengamankan kendaraan lain.
BACA JUGA:6 Gerbong Kereta Standby, Warga Kabupaten Tegal Berobat Gratis di Stasiun Prupuk
Namun, seiring frekuensi kereta api yang sangat padat, sekarang kendaraan juga semakin padat. Tentu memerlukan solusi.
"Kita kolaborasi, mau diapakan pintu perlintasan tersebut. Intinya kami menunggu. Apakah mau flyover atau mau underpass," katanya.
Menurut dia, sebenarnya pintu perlintasan harusnya tidak sebidang. Namun bila ada yang sebidang menjadi kewenangan pemerintah. Di Kota Cirebon memang cukup banyak terdapat perlintasan.
“Ada 11 pintu perlintasan dan semuanya dijaga oleh PT KAI. Dengan frekuensi kereta yang semakin padat, bisa 10 menit sekali lewat otomatis menimbulkan kemacetan,” kata Ayep.
Untuk pembangunan infrastruktur tersebut, ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tentu dengan usulan dari Pemerintah Kota Cirebon.
"Bisa kereta api yang di atas, atau kereta api yang di bawah. Itu sesuai dengan rencana kemenhub," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon