Pemkab Kecolongan, 21 Pabrik di Brebes Ternyata Tidak Mengantongi Izin

Pemkab Kecolongan, 21 Pabrik di Brebes Ternyata Tidak Mengantongi Izin

AKTIVITAS - Para pekerja melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pabrik yang diduga belum berizin lengkap.-JATENG.DISWAY.ID-

"Jika pabrik sudah berdiri maka pemerintah daerah harus mendapatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Karena itu, pihaknya berencana memanggil 21 pihak pabrik yang diduga tak berizin lengkap ini pada pekan depan. Dari pertemuan internal Pemkab Brebes ini, memang terungkap ada sejumlah pabrik di Brebes yang belum berizin. 

Bahkan ada pabrik yang sama sekali belum mengurus izin namun sudah melakukan pengurukan. Menurutnya, kondisi seperti ini harus disikapi pemerintah daerah sebagai tuan rumah. 

"Kita kumpulkan OPD yang berkaitan dengan pengurusan perizinan, dan kita diskusikan Brebes mau bagaimana ke depan. Bagaimanapun di Brebes sudah banyak pabrik berdiri. Pabrik tak berizin berarti tidak ada retribusi untuk pemerintah daerah," kata Mochamad Sodiq.

"Nanti kita tanyakan kesulitan mereka seperti apa. Pada prinsipnya kita akan membantu investor yang berinvestasi di Kabupaten Brebes. Minggu depan akan kita panggil 21 perusahaan yang tidak berizin," tandasnya.

BACA JUGA:Kilas Sejarah Pabrik Texin Tegal, Perusahaan Tekstil Tersohor Pada Masanya

Menurutnya, pemanggilan ini untuk menanyakan tahap perizinan masing-masing perusahaan. Terkait pemanggilan 21 perusahaan ini untuk menanyakan tahap perizinan masing-masing perusahaan sampai mana dan kendalanya apa saja. 

Lebih lanjut Sodiq mengatakan, jika ternyata memang ada kesulitan di tingkat daerah maupun pusat, pemerintah daerah akan membantu para investor dalam pengurusan perizinan. ***

Sumber: jateng.disway.id