Bejat! Paman di Brebes Tega Berbuat Asusila pada Bocah Usia 6 Tahun

Bejat! Paman di Brebes Tega Berbuat Asusila pada Bocah Usia 6 Tahun

ilustrasi kekerasan seksual pada anak--

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Kasus asusila yang terjadi di wilayah hukum Brebes benar-benar tidak pantas ditiru. Seorang paman tega berbuat asusila terhadap bocah berusia 6 tahun yang merupakan keponakannya sendiri. 

Pihak kepolisian telah memasukan terduga pelaku ke rumah tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukumaan 15 tahun penjara.

Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Losari. Kepolisian Polres Brebes berhasil mengungkap dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini. 

Diketahui, terduga pelaku merupakan seorang nelayan. Informasinya, terduga pelaku berinisial TC, 37 tahun warga Kecamatan Losari yang tidak lain merupakan paman dari korban. 

Aksi bejatnya itu sudah dilakukan beberapa kali pada Maret hingga April 2023 lalu. Kini, korban sedang dalam penanganan tim psikiater dan dokter lantaran mengalami trauma mendalam.

BACA JUGA:Kuburan Cina Klampok Jadi Tempat Berbuat Asusila, Warga Desak Polisi Lakukan Penertiban

KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Heriati mengatakan, saat ini pihak kepolisian Tim Unit PPA Satreskrim Polres Brebes telah mengamankan terduga pelaku, Selasa 27 Juni 2023 lalu.

“Terungkap dan penangkapan satu orang terduga pelaku ini setelah laporan orang tua korban. Terduga pelaku telah melakukan tindak asusila anak di bawah umur sebanyak lima kali,” ungkapnya, Senin, 3 Juli 2023.

Kesehariannya, lanjutnya, terduga pelaku merupakan seorang nelayan. Sedangkan modusnya memanggil dan menggendong ponakannya bermain di rumah pelaku. 

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada korban.

“Beberapa barang bukti yang sudah kami amankan, yakni tiga potong pakaian milik korban,” jelasnya dikutip dari Radartegal.com. ***

Sumber: