Simak Cara Membuat KTP Online Terbaru, Bahas Cara dan Syarat yang Diperlukan
Cara Membuat KTP Online Terbaru-https://money.kompas.com-
Tegal, radartegal.disway.id - Bahas cara membuat KTP Online terbaru serta mengupas syarat yang diperlukan.
Cara membuat KTP Online terbaru. Berikut ini kami sampaikan informasi seputar cara dan syarat yang diperlukan untuk membuat KTP Online terbaru.
KTP digital merupakan tranformasi dari bentuk KTP fisik yang merupakan bentuk kartu yang berisi, informasi mengenai data diri riwayat pendidikan, status agama, dan status perkawinan. KTP sendiri juga penting untuk menunjukan bahwa kamu telah resmi menjadi penduduk masyarakat Indonesia, hal ini juga berlaku untuk warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Dilansir dari situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau DUKCPIL, penerapan KTP Online membuat dokumen kependudukan tidak perlu dicetak atau disimpan oleh penduduk.
BACA JUGA:5 Website Gratis Bikin CV Online 2023 Terbaru, Auto Tembus HRD
Nah bagi kamu yang ingin membuat KTp Online Kamu bisa simak artikel ini terus yah.
Persyaratan untuk membuat KTP digital:
- Handphone dengan koneksi internet: KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri. Oleh karena itu, Anda membutuhkan handphone yang memiliki akses internet.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Pastikan Anda memiliki NIK yang valid sebelum melakukan pembuatan KTP digital.
- Alamat email: Siapkan alamat email yang aktif, karena akan digunakan untuk menerima kode aktivasi.
- Nomor ponsel yang aktif: Sediakan nomor ponsel yang aktif untuk verifikasi dan menerima informasi terkait KTP digital.
Setelah membahas persyaratan yang diperlukan untuk membuat KTP digital online, kemudian kita akan masuk ke bagaimana cara membuat KTP.
BACA JUGA:Simak Cara Bikin SIM Online 2023 Terbaru, Catat Syarat Dan Biayanya
Bagaimana cara membuat KTP Online:
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Cari dan unduh aplikasi IKD dari toko aplikasi resmi yang sesuai dengan sistem operasi handphone Anda.
2. Buka aplikasi dan masukkan data
Setelah menginstal aplikasi, buka dan masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif. Klik tombol verifikasi data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: