Fraksi Partai Gerindra DPRD Pemalang Desak Pengisian Bupati Definitif Pengganti Mukti Agung Wibowo

Fraksi Partai Gerindra DPRD Pemalang Desak Pengisian Bupati Definitif Pengganti Mukti Agung Wibowo

Anggota Fraksi Partai Gerindra H Wardoyo menjelaskan terkait Bupati Pemalang definitif.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Gerindra H Wardoyo mendorong pemerintah daerah untuk segera memproses usulan Bupati Definitif

Menurutnya, pengisian Bupati Pemalang definitif menjadi hal mutlak, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

H Wardoyo yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra sangat berharap pengisian kursi jabatan Bupati Pemalang Definitif untuk disegerakan. 

Karena jika dilihat masa jabatannya dan sesuai SK-nya, jabatan bupati itu hingga tahun 2026. Sehingga tidak karena akan adanya pemilihan bupati secara serentak.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Mulai Proses Bupati Definitif Pengganti Mukti Agung Wibowo

Terkait dengan pengisian kursi jabatan Bupati definitif dan pengisian kursi jabatan Wakil Bupati, H Wardoyo yang juga banyak disebut akan diajukan sebagai wakil bupati, dirinya belum bisa memastikan.

Karena semua itu tergantung dari tingkat bawah. Soal keinginan seperti apa, dan siapa yang akan diajukan. 

Namun pihaknya tetap akan siap jika telah diperintahkan oleh partai untuk mendampingi Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat setelah menjadi Bupati definitif.

"Kalau itu perintah partai, maka siap atau tidak siap perintah partai itu harus dilaksanakannya dengan baik," tandasnya.

BACA JUGA:MEMPRIHATINKAN! Sudah 3 Bulan Ini Warga Dukuh Krajan Pemalang Kekurangan Air Bersih

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sedang memproses laporan pengisian jabatan Bupati definitif kepada Gubernur Jawa Tengah. 

Penyampaian pelaporan tersebut, karena Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo telah dijatuhi hukuman, oleh putusan pengadilan atas kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan. *

Sumber: