Disdikbud Kabupaten Tegal Permudah Alur PPDB SMP 2023, Begini Faktanya

Disdikbud Kabupaten Tegal Permudah Alur PPDB SMP 2023, Begini Faktanya

Ketua MKKS SMP Kabupaten Tegal memberi penjelasan kemudahan PPDB.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Dikbud Kabupaten Tegal permudah alur tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP yang mulai digulirkan 20 hingga 24 Juni 2023

Hal ini diakui Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tegal, Ciptadi SPd MPd.

Dia menyatakan alur PPDB untuk tingkat SMP di Kabupaten Tegal saat ini sangat memudahkan calon peserta didik baru. 

"Calon peserta didik baru sebelumnya diwajibkan membuat akun yang dibantu oleh operator sekolah asal masing-masing. Setelah membuat akun, calon peserta didik baru tersebut bisa melakukan uploading data yang juga dibantu oleh operator sekolah tempat siswa berasal," ujarnya Selasa 20 Juni 2023.

BACA JUGA:45 SMP Negeri di Brebes Gelar PPDB Online, Dindikpora Tegaskan Pendaftaran Gratis

Menurutnya, sebelum melakukan pendaftaran ada verifikasi faktual yang harus dilakukan calon perserta didik di SMP terdekat dari tempat tinggal siswa.

"Dan pendaftaran kita buka hari ini sampai empat hari kedepan usai calon peserta didik baru melakukan verifikasi secara faktual. Dan untuk pengumuman akan dilakukan di tanggal 30 Juni 2023 sedang untuk daftar ulang dilakukan tanggal 1 dan 3 Juli 2023," cetusnya.

Pria yang juga Kepala SMPN 1 Adiwerna tersebut menyatakan, untuk calon peserta didik mempunyai pilihan 5 sekolah. 

"Pilihan 1 sampai 3 untuk SMP negeri dan pilihan ke 4 dan 5 untuk SMP swasta. Nantinya sistem yang telah dibuiat Dinas Dikbud akan menggeser secara otomatis perjalanan berkas semua calon peserta didik yang telah masuk lewat sistem aplikasi PPDB SMP yang telah dibuat Dinas Dikbud," ungkapnya.

BACA JUGA:Tutorial Alur Pendaftaran Online PPDB 2023 Jateng SMA dan SMK

Dia juga menyatakan di PPDB SMP tahun ini masih menawarkan 5 jalur. Masing-masing jalur zonasi minimal 50 persen, jaklur afirmasi 20 persen, mutasi kepindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 25 persen. 

"Nantinya sisa dari jalur prestasi akan dimasukkan ke jalur zonasi. Di Kabupaten Tegal saat ini terdapat 118 SMP, dimana 49 merupakan SMP Negeri dan siswanya swasta," tegasnya.

Sementara itu, proses PPDB yang dilakukan melalui online tersebut, terpantau sejak hari pertama tidak terjadi kendala.

BACA JUGA:Berlangsung Hybrid, Hanya 45 SMP Negeri di Brebes yang Gelar PPDB Online

Sumber: