45 SMP Negeri di Brebes Gelar PPDB Online, Dindikpora Tegaskan Pendaftaran Gratis

45 SMP Negeri di Brebes Gelar PPDB Online, Dindikpora Tegaskan Pendaftaran Gratis

Kabid Dikdas didampingi Kepala SMPN 3 Brebes meninjau langsung PPDB.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 45 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten BREBES, sudah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. 

Jumlah tersebut, belum sampai 40 persen dari total 156 SMP yang tersebar di 17 kecamatan. 

Hal itu terungkap saat Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bawang meninjau langsung proses PPDB, Senin 19 Juni 2023. 

Hasilnya, masih banyak wali murid yang datang langsung ke sekolah mendaftarkan anaknya.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Reklame Restoran dan Minerba Kabupaten Brebes Masih Rendah

Kepala Dindikpora Brebes melalui Kabid Dikdas Juwita Asmara menjelaskan, pelaksanaan PPDB semua jenjang pendidikan dasar. baik PAUD, KB-TK, SD dan SMP mulai berlangsung 19-22 Juni. 

Khusus SMP, mekanisme PPDB terbagi menjadi dua yakni online dan offline.

"Dari total 156 SMP, baik negeri maupun swasta. Tercatat baru 45 SMP negeri yang menggelar PPDB Online. Sisanya masih menerapkan PPDB offline," ungkapnya di sela-sela tinjauan ke SMPN 3 Brebes.

Mekanisme PPDB SMP, lanjut Juwita, baik offline maupun online tergantung pada kesiapan sekolah.

BACA JUGA:Dapat Kuota Tambahan, 35 Calon Jemaah Haji Brebes Diberangkatkan

Sebab, ketersediaan sarpras dan fasilitas yang sudah mumpuni secara SDM dan piranti baru 45 sekolah. Sisanya, masih menerima PPDB offline yang nantinya tetap akan diinput pihak sekolah.

"Kategori PPDB SMP, baik online maupun offline masih mengandalkan zonasi 70 persen. Kemudian 15 persen jalur afirmasi dan sisanya 15 persen untuk jalur prestasi," terangnya.

Juwita Asmara menuturkan, dalam rangkaian tahap PPDB baik SD maupun SMP. Pihaknya menegaskan, semua sekolah dilarang menarik pungutan dalam bentuk apapun. 

Sebab, sesuai juknis dari Kemendikbud semua proses PPDB gratis tanpa biaya. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada semua wali murid dan masyarakat segera lapor jika ada pungutan.

Sumber: