Piutang PBB di Brebes Hampir 5 Miliar, Begini Penjelasan Bapenda

Piutang PBB di Brebes Hampir 5 Miliar, Begini Penjelasan Bapenda

Kepala Bapenda dan Kajari Brebes menandatangani SKK Non Litigasi Penagihan piutang PBB.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Brebes senilai Rp4.726.160.796, terus diupayakan untuk pelunasan. 

Hal itu terungkap saat Kepala Badan Pendapatan Daerah kota bawang menggandeng Kejaksaan Negeri, Kamis 7 Juni 2023 ihwal penagihan piutag PBB.

Komitmen penagihan piutang PBB itu, diwujudkan dalam penandatanganan Surat Kuasa Khusus Non Litigasi antara Kepala Bapenda dengan Kepala Kejari. 

Penandatanganan SKK Non Litigasi Penagihan Piutang PBB, berlangsung di Aula Kantor Bapenda. Turut hadir, Plt Sekda Khaerul Huda, Inspektur Inspektorat Nur Ari Haris Yuswanto. 

BACA JUGA:9 Desa di Brebes Nunggak PBB Hingga Rp4,726 Miliar, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Tampak mendampingi, Kasi Datun Kejari Brebes Yuli Fitriyanti dan Kabid PBB dan BPHTB Wika Agustiyono dan Kabag Hukum Syamsul Haris.

Kepala Bapenda Brebes Subandi menjelaskan, sinergitas dengan Kajari Brebes dalam MoU SKK Non Litigasi ini menjadi kali kedua dalam Tahun 2023. 

Targetnya, Kajari beserta jajarannya bisa ikut mendongkrak penagihan piutang PBB - P2 sejak 2014 - 2022. Total tunggakan piutang yang di - SKK -kan, mencapai Rp4.726.160.796.

"Piutang PBB tersebut, tersebar di empat kecamatan, yaitu Larangan, Paguyangan, Bulakamba dan Salem. Sebarannya, sembilan desa meliputi Larangan, Siandong, Sitanggal, Slatri, Kedungbokor, Rengaspendawa, Taraban, Kedungoleng, Bangsri dan Pangebatan," ungkapnya kepada awak media.

BACA JUGA:Sarana Judi Sabung Ayam di Brebes Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Tunggakan piutang tersebut, lanjut Subandi, merupakan tahap dua yang di SKK -kan dari total piutang Rp25.792.019.601. Yakni, piutang sejak Tahun 2014 hingga 2022 cut off Mei 2023. 

Penandatanganan SKK, merupaka upaya lanjutan setelah penagihan secara langsung dan intensif. Khususnya, pada semua kopak sebagai petugas lapangan termasuk pemerintah desa setempat.

"Realisasi PBB -P2 per 3 Juni 2023, sebesar Rp14.794.284.674 dari target Rp55 miliar. Atau 26,90 persen yang capaiannya terus digenjot," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi menambahkan, merespon penandatanganan SKK Non Litigasi Penagihan piutang PBB -P2 yang kali kedua dalam tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: