Picu Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes

Picu Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes

PENERTIBAN- Petugas Gabungan dari Satlantas Polres Brebes, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Brebes saat melakukan penertiban terminal bayangan, Selasa 23 Mei 2023.-Istimewa-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebagai upaya antisipasi terjadi kemacetan, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Satlantas Polres Brebes menertibkan sejumlah terminal bayangan di Kabupaten Brebes

Penertiban yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya pengguna jalan yang mengeluh akibat kondisi ini. Sehingga, petugas kemudian melakukan tindakan tersebut.

Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi angka fatalitas laka lantas di Kabupaten Brebes. Seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto.

“Kondisi itu (terminal bayangan) sering menyebabkan kemacetan karena tepat berada di rambu trafic light maupun persimpangan jalan,” ujarnya, Selasa 23 Mei 2023.

“Ini semata-mata demi kenyamanan dan antisipasi kemacetan, karena lokasi ini sering terjadi macet maupun rawan laka lantas,” imbuhnya.

BACA JUGA:Anak Buah Kapal di Brebes Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ternyata Ini Penyebabnya

Edi juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta mengkampanyekan tertib berlalulintas. Hal itu, guna menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Brebes.

“Melalui kegiatan ini juga, kami kampanyekan kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kamseltibcar lantas di Kabupaten Brebes,” tandasnya.

Edi melanjutkan, salah satu lokasi penertiban berada di persimpangan Pebatan Wanasari Brebes. Petugas gabungan mengimbau untuk para agen-agen bus untuk tidak berhenti pada bahu jalan. 

Baik itu, saat memuat atau menurunkan para penumpang di tempat yang bukan pada tempatnya. Hal tersebut guna menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Brebes.

“Bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, kami Satlantas Polres Brebes akan terus berupaya menertibkan terminal bayangan. Dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan,” ujarnya. ***

Sumber: