73 Perawat di Brebes Jalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Tim penguji mengetes kompetensi perawat peserta uji kompetensi jabatan fungsional nakes perawat.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 73 perawat puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Brebes, mengikuti uji kompetensi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Hal itu, terungkap saat tim penguji yang terdiri dari 15 profesional melakukan penilaian.
Bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan, 73 perawat menjalani serangkaian uji kompetensi meliputi administrasi, wawancara dan portofolio.
Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati menjelaskan, dalam proses uji kompetensi Jabfungkes harapannya bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi perawat.
BACA JUGA:BIKIN GEGER! Pedagang Pasar Induk Brebes Mendadak Meninggal saat Asik Ngobrol
Sebab, nakes khususnya perawat punya tanggung jawab besar dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, harus memiliki ketrampilan dan kompetensi mumpuni sebagai bentuk pelayanan dasar.
"Semoga 73 perawat bisa fokus, dan menghasilkan nilai ujikom Jabfungkes yang maksimal sesuai harapan," terangnya saat dikonfirmasi Radar Tegal, Jumat 11 Mei 2023.
Pelaksanaan ujikom Jabfungkes perawat, lanjut Ineke, digelar selama dua hari yakni Rabu-Kamis 10-11 Mei 2023. Tujuannya, hasil penilaian uji kompetensi menjadi tolok ukur profesionalitas perawat.
Terlebih, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus ditingkatksn dengan kompetensi pejabat fungsional di bidang kesehatan.
BACA JUGA:Sekretaris DPMPTSP Brebes Kecelakaan, Mobil Dinas yang Ditumpangi Ringsek
"Tim penguji, terdiri dari 15 orang. Meliputi, tim penguji jabatan fungsional perawat ahli dan perawat trampil," ujarnya.
Ineke menuturkan, dengan naungan organisasi profesi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia Cabang Brebes. Harapannya, lebih meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap SDM kesehatan yang mumpuni.
Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan haknya mengakses layanan kesehatan secara maksimal di Kabupaten Brebes. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: