6 Asosiasi Tolak Proses Lelang Pengadaan E-katalog Kontstruksi di Kabupaten Tegal

6 Asosiasi Tolak Proses Lelang Pengadaan E-katalog Kontstruksi di Kabupaten Tegal

Salah seorang warga sedang melihat website LPSE Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sejumlah asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Tegal menolak proses lelang pengadaan dengan menggunakan e-katalog konstruksi pada tahun anggaran 2023. Hal itu dinilai karena akan terjadi monopoli usaha jasa konstruksi. 

Beberapa asosiasi jasa konstruksi yang menolak kebijakan tersebut antara lain, Gapensi Kabupaten Tegal yang dipimpin Gunawan Purwanto.

Askonas yang dipimpin M. Adhi Prasetyo, Gapeknas dengan ketua Ery Siswanto AS, Aspeknas yang dipimpin Ahmad Zuhri, Gapeksindo Kabupaten Tegal dengan pimpinan KRT Rosa Mulya Aji dan HJKI yang dipimpin Ischak Mualana.

Keenam asosiasi jasa konstruksi tersebut memandang dengan kebijakan tersebut cenderung mudah dikondisikan dan syarat akan adanya kepentingan para pengusaha besar dan pemangku kebijakan. 

BACA JUGA:Soal Mahalnya Tarif Pancuran 13 Guci Tegal, PT Barokah: Sudah Melalui Survey

Sebab, tidak ada kompetisi antar penyedia jasa pada saat lelang pengadaan. Selain itu, justru kontraproduktif terhadap semangat pemberantasan korupsi. 

”Dengan kebijakan itu dimungkinkan terjadi monopoli usaha jasa konstruksi,” kata Rosa Mulya Aji, didampingi ketua-ketua asosiasi tersebut kemarin.

Selain itu, kata dia, jika kebijakan e-katalog konstruksi ini dilaksanakan akan terjadi ketidakadilan bagi yang lain. Sebagai contoh, dalam pengumuman pendaftaran pencantuman barang/jasa pada e-katalog terdapat beberapa syarat penyedia. 

Misalnya pelaku usaha merupakan produsen beton ready mix. Selain itu, untuk analisa harga yang dikeluarkan oleh DPU sendiri lebih rendah dibandingkan dengan harga yang diestalase ketiga produsen tersebut. Artinya akan terjadi pemborosan anggaran di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Bantu Petani, Kelompok Peternak Barokah Desa Capar Tegal 1 Bulan Produksi 3 Ton Pupuk Organik

”Di Kabupaten Tegal hanya ada 3 penyedia jasa konstruksi yang siap dan memenuhi syarat itu. Sementara di Kabupaten Tegal ada ratusan lebih penyedia jasa. jelas akan ada ketikdakadilan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap agar kebijakan lelang jasa konstruksi dengan menggunakan e-katalog harus dibatalkan. Pihaknya dengan sejumlah asosiasi juga siap menyurati pemkab sebagai bentuk penolakan atas kebijakan tersebut. 

”Menurut kami, di daerah lain saja, seperti Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal tidak dilakukan e-katalog di bidang jasa konstruksi, kenapa Kabupaten Tegal mau melakukan,” ungkapnya. *

Sumber: