Jalan Alternatif Margasari-Jatibarang Tegal Rusak, Pemudik Diminta Waspada

Jalan Alternatif Margasari-Jatibarang Tegal Rusak, Pemudik Diminta Waspada

Anggota DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro saat menampung aspirasi warga dalam acara Reses di Margasari.-Yeri Noveli-

MARGASARI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemudik diminta untuk waspada saat melintas di wilayah Kabupaten Tegal. Karena ada beberapa ruas jalan yang masih rusak. 

Utamanya di jalur alternatif ruas jalan Margasari-Jatibarang, yang saat ini kondisinya cukup parah. Untuk itu, warga meminta agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki.

"Harus secepatnya diperbaiki. Karena saat mudik Lebaran, jalan akan padat. Jika jalannya rusak, maka rawan kecelakaan,” kata seorang warga Margasari, Taslim (50) saat menyampaikan aspiraainya di Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono.

Taslim yang kesehariannya berdagang juga berkepentingan dengan jalan itu. Karena tiap hari harus melewati jalan tersebut. Jika jalan bagus, maka transportasi juga lancar. 

BACA JUGA:Ganjar Pastikan Jalur Mudik di Jateng Siap Dilewati, Perbaikan Selesai H-10 Lebaran

“Kami minta segera diperbaiki, jika tidak maka khawatir akan banyak kecelakaan,” tegasnya. 

Menanggapi aspirasi tersebut, KRT Sugono menyampaikan bahwa ruas Jalan Margasari-Jatibarang merupakan kewenangan Pemprov Jateng.

Namun demikian, pihaknya akan mendorong Pemkab Tegal untuk menyampaikan aspirasi warga itu ke Pemprov Jateng. 

“Kami juga mendapatkan keluhan tentang jalan kabupaten yang rusak baik di wilayah Margasari maupun Pagerbarang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran 2023 PMI Kabupaten Tegal Tingkatkan Skill Relawan

KRT Sugono yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal itu banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat Margasari, diantaranya perbaikan lapangan sepakbola Margasari, dan lampu penerangan lapangan.

Selain itu, beberapa anak muda juga mengharapkan adanya bantuan modal untuk mengembangkan kreasi serta usaha. 

“Di Pagerbarang, warga minta adanya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pembuatan jembatan penghubung antar pedukuhan yakni Desa Pagerbarang dengan Pagerbarang Dukuh,” pungkasnya. *

Sumber: