Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Pemalang Diamankan Polisi

Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Pemalang Diamankan Polisi

Kapolres Pemalang menyampaikan kronologi anggotanya menggagalkan rencana aksi perang sarung dalam konferensi pers di media center.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Pemalang terus menggiatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Saat melaksanakan Patroli KRYD, Polres Pemalang mendapati 7 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di sekitar kolong jembatan Jalan Tol Desa Sewaka Kecamatan Pemalang, Rabu dini hari 29 Maret 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan, dari tujuh remaja yang diduga akan melakukan perang sarung.

Enam diantaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA  (16), PGN (15) dan MF (16). Sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang.

BACA JUGA:Perang Sarung Marak di Kabupaten Tegal, Komisi IV DPRD: Pengaruh Negatif Konten Medsos

“Saat itu juga, kami segera mengamankan tujuh remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” jelasnya dalam konferensi pers di ruang media center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Rabu 29 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, begitu sampai di Mapolres, personelnya langsung melakukan pendataan dan pembinaan kepada tujuh remaja tersebut. 

Dalam melakukan pembinaan, Polres juga memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut. 

Pihaknya juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka.

BACA JUGA:Perang Sarung antar Desa di Kabupaten Tegal Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 3 Remaja

"Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima diantaranya adalah pelajar tingkat SMP, dan 2 lainnya pelajar SMK," kata Kapolres.

Menurutnya, Polres Pemalang rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat. Terutama yang sedang menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan. 

Selain mengamankan 7 remaja, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.

Sumber: