Meresahkan Puluhan PGOT Diciduk Satpol PP Kabupaten Tegal

Meresahkan Puluhan PGOT Diciduk Satpol PP Kabupaten Tegal

Puluhan PGOT yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tegal dibawa ke rumah singgah untuk diberi pembinaan.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal menggelar Operasi Pengendalian Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) disejumlah titik keramaian di Kabupaten Tegal. 

Operasi dalam rangka Cipta Tramtibum dihelat selama 2 hari pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu 25-26 Februari 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, operasi menyasar sejumlah Perempatan Traffic Light di Kota Slawi dan sekitarnya. Di antaranya Perempatan Patung Obor Pakembaran Slawi, Pos Rama Slawi, Perempatan Pasar Trayeman, Perempatan Slawi Pos, Perempatan Pos Langon Slawi, Perempatan Curug Pangkah, Perempatan Singkil, Kecamatan Adiwerna, Exit Tol Adiwerna dan perempatan Tegalwangi Talang.

BACA JUGA:Banjir Bandang Rusak Pancuran 13 Obyek Wisata Guci Tegal

"Kegiatan sebagai bentuk responsif terhadap aduan masyarakat dalam rangka meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum) masyarakat baik PGOT maupun maraknya anak punk," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satpol PP mengamankan puluhan pengamen jalanan yang kedapatan mangkal dilokasi sasaran operasi, terdiri dari badut, pengamen dan pengemis.

BACA JUGA:PPDI Desak Terbitnya Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa

"Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial di Desa Pangkah Kecamatan Pangkah untuk dilakukan assesment oleh Petugas Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Untuk Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Satpol PP," pungkasnya. *

Sumber: