Bobol 3 ATM di Pemalang, 2 Dari 4 Pelaku Diringkus Polisi Dibantu Warga dan Satpam

Bobol 3 ATM di Pemalang, 2 Dari 4 Pelaku Diringkus Polisi Dibantu Warga dan Satpam

Dua tersangka pembonol ATM dikerumuni warga usai tertangkap basah sedang beraksi di ATM samping Stasiun KA Pemalang.-M Ridwan-

BACA JUGA:HUT Ke 42, Satpam Diminta Profesional Emban Fungsi Kepolisian Terbatas

"Para pelaku melakukan aksinya setelah nasabah tersebut pergi meninggalkan ATM," kata Kapolres.

Selanjutnya, para pelaku mengambil kartu ATM milik nasabah yang tertinggal dengan membuka laci ATM, lalu mencoba pin secara acak hingga berhasil membuka rekening nasabah dan mengambil uang sebesar Rp9 juta rupiah.

Terakhir, Minggu 29 Januari 2023 pagi, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM. 

Namun aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Anggota TNI-Polri di Tegal Bersihkan Saluran Mampet

Kapolres menegaskan, dua orang tersangka H, 44 dan R, 23 dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Sampai saat ini tim masih bergerak, untuk melakukan pengejaran pada 2 orang tersangka lainnya yang masih DPO,” terangnya. *

Sumber: