Senangkan Warga, Disdukcapil Pemalang Terus Bergerak Cepat Layani Pengurusan Adminduk
Warga sedang mengurus Adminduk di Kantor pusat layanan Adminduk di Disdukcapil Pemalang.-Agus Pratikno-
PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang terus bergerak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Niwayan Asrini mengatakan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, Disdukcapil terus bergerak.
Terutama bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan Adminduk dengan cepat.
Sehingga masyarakat benar-benar terlayani dengan baik, yang pada akhirnya masyarakat merasa senang.
BACA JUGA:Kena PHK Tanpa Pesangon 3 Pekerja di Tegal Wadul ke DPRD
Menurutnya, masyarakat dalam pengurusan Adminduk bisa datang langsung di kantor pusat layanan Disdukcapil.
Atau bisa ke kantor layanan yang ada di 14 UPDK atau unit layanan di kecamatan secara gratis tidak dipungut biaya.
Menurutnya, jika ditemukan ada oknum yang memungut biaya , masyarakat untuk segera melaporkan, siapa orangnya dan dimana kejadiannya.
Untuk itu, dia berharap kepada warga masyarakat agar dalam pengurusan Adminduk dilakukannya sendiri tanpa melalui calo.
BACA JUGA:Cuaca Buruk, Harga Ikan Asin di Tegal Diprediksi Akan Naik
Karena mengurus Adminduk itu gratis tanpa ditarik biaya.
"Karena Disdukcapil selalu berintegritas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Yaitu pelayanan cepat Adminduk," katanya, kepada Radar, kemarin.
Terkait pengurusan KTP Elektronik , warga masyarakat dapat terlayani dengan cepat, sepanjang blangko masih ada.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, bagi warga yang pada saat pengurusan KTP Elektronik, blangkonya habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: