Mulai Januari 2023 Satlantas Polres Tegal Kembali Terapkan Tilang Manual

Mulai Januari 2023 Satlantas Polres Tegal Kembali Terapkan Tilang Manual

Kasatlantas Polres Tegal memberi keterangan awak media terkait tilang manual.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Sesuai intruksi Polda Jawa Tengah, Satlantas Polres Tegal kembali mengencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. 

Penindakan ini diberlakukan mulai Januari 2023 ini. Meski demikian, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diprioritaskan. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK,melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH menyatakan bahwa  tilang manual dan tilang elektronik berjalan paralel. 

Tetapi yang lebih diprioritaskan penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik atau ETLE. 

BACA JUGA:Kajari Beserta Awak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Sumbangkan Darah untuk Masyarakat

"Alasan kembali dilakukan tilang manual lantaran penindakan melalui ETLE tidak mencakup semua pelanggaran yang ada di pasal. Karena itu, penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya adalah penindakan ETLE," ujarnya Kamis 12 Januari 2023.

Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas, tilang manual ini dilakukan sejak 1 Januari 2023. 

"Yang menjadi target penindakan tilang manual adalah pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, kendaraan over load dan over dimension. Berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI, dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai," cetusnya.

BACA JUGA:Terakreditasi Bintang 5 dan Lampaui Target Pendapatan, Komisi IV Acungi Jempol RSUD Soeselo Slawi

Erwin mencontohkan pelanggaran overload, pelanggaran tidak membawa SIM. ETLE tidak bisa menjangkau itu. Termasuk juga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

Sehingga menurutnya perlu dilakukan penindakan hukum tilang manual.  

"Artinya, sama-sama penegakan hukum di bidang pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi Langka dan Mahal, Ratusan Petani di Kabupaten Tegal Demo

Menurutnya, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan masyarakat yang luar biasa. 

Sumber: