77 Marbot Masjid dan Musala di 5 Kelurahan di Kota Tegal Terima Bantuan

77 Marbot Masjid dan Musala di 5 Kelurahan di Kota Tegal Terima Bantuan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua Baznas Kota Tegal menyerahkan bantuan untuk marbot dan anak yatim.-Meiwan Dani R-

TEGAL, RADARTEGAL.COM - Pemerintah Kota Tegal sinergi bersama Baznas Kota Tegal memberikan bantuan untuk marbot di lima kelurahan di Kecamatan Margadana. 

Bantuan diberikan untuk 3 marbot masjid dan 12 marbot musala di Kelurahan Krandon.

Di Kelurahan Cabawan marbot masjid sejumlah 3 orang dan musala 9 orang. Di Kelurahan Sumur Panggang sejumlah 9 marbot masjid dan 10 marbot musala.

Lalu di Kelurahan Kalinyamat Kulon marbot masjid sejumlah 5 orang dan musala 9 orang. Kemudian Kelurahan Pesurungan Lor marbot masjid sejumlah 5 dan musala 12 orang.

BACA JUGA:RSUD Kardinah dan IPSM Kota Tegal Salurkan 2 Kuintal Beras untuk Korban Gempa Cianjur

Sehingga total jumlah marbot masjid dan musala yang menerima bantuan sebanyak 77 orang.

"Selain itu, juga diberikan bantuan kepada anak Yatim di SMP 17 ada 45 anak dan SMP 18 ada 29 anak," kata Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manap.

Selain memberikan bantuan untuk marbot dan anak yatim, juga diserahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Lantrah, warga Kelurahan Cabawan dan Suharti warga Kelurahan Debong Tengah, yang rumahnya roboh.

Sementara itu, dalam acara penyerahan bantuan tersebut diselingi dengan dialog bersama warga. Saat dialog beberapa hal disampaikan langsung oleh warga kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

BACA JUGA:Jadwal Piala Dunia 2022 Hari Ini Wales vs Iran: Asa Meraih Kemenangan Perdana

Di antaranya ihwal kepesertaan BPJS Kesehatan sampai kebersihan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut diajukan juga bantuan mesin pemotong rumput oleh Damiri, warga Kelurahan Sumurpanggang, untuk membersihkan makam di lingkungan masjid.

Dalam arahannya wali kota menyampaikan bahwa pihaknya meminta, informasi dan koordinasi selalu masyarakat dengan instansi terkait, baik Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sebagai kepanjangan pemerintah dalam menanggulangi persoalan sosial masyarakat untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah.

"Informasi diperlukan untuk segera dilakukan tindakan apa yang diperlukan, termasuk penanganan dari instansi terkait," pungkasnya. *

Sumber: